Rabu, 1 Mei 2024

TKN Prabowo-Gibran Ungkap Adanya Upaya Menggagalkan Pemilu 2024

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Habiburokhman Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran memberikan keterangan pers, Jumat (13/1/2024), di Media Center TKN, Jakarta. Foto: istimewa

Habiburokhman Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyatakan ada upaya pihak-pihak tertentu untuk menggagalkan Pemilu 2024.

Salah satu indikatornya, menurut Habiburokhman yaitu terbitnya koran gelap bernama Achtung.

“Masukan dari masyarakat kepada kami mengenai dugaan kegiatan atau aktivitas yang tujuannya untuk menggagalkan Pemilu 2024. Pertama, penyebaran koran gelap Achtung yang sangat masif yang isinya adalah fitnah. Itu terpantau sudah 2-3 hari belakangan beredar,” ujarnya dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat (12/4/2024).

Salah satu isi dari koran tersebut, kata Habib, memfitnah Prabowo Subianto sebagai penculik Aktivis 98. Padahal, ada empat fakta hukum yang membuktikan Prabowo tidak terlibat dalam hilangnya Aktivis 98.

Anggota Komisi Hukum DPR RI itu menjelaskan, fakta pertama, tidak ada keterangan dari saksi dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan adanya perintah Prabowo untuk menculik aktivis 98.

Kedua, keputusan Dewan Kehormatan Perwira No. KEP/03/VIII71998/DKP dengan terperiksa Letjen TNI Prabowo Subianto bukanlah keputusan peradilan dan bukan keputusan lembaga setengah peradilan.

“Itu sifat putusannya pun hanya rekomendasi dan bisa dilihat di akhir keputusan tersebut,” jelasnya.

Ketiga, adanya putusan dari Presiden ke-3 RI, BJ Habibie yang memberhentikan Prabowo sebagai Danjen Kopassus dengan hormat.

Keempat, Komnas HAM tidak bisa melengkapi hasil penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat yang dituduhkan kepada Prabowo ke Kejaksaan Agung sejak 2006.

“Padahal menurut ketentuan Pasal 20 UU Nomor 26 Tahun 2000, waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanya 30 hari,” katanya.

Selanjutnya, Habiburokhman mengungkapkan adanya upaya penghasutan kepada mahasiswa untuk menggelar aksi demonstrasi dengan membangun narasi politik dinasti dan menuntut penangkapan terhadap terduga pelanggar HAM.

Walau Prabowo tidak melanggar HAM, tapi dia khawatir seruan tersebut akan dibelokkan untuk memfitnah pihak-pihak yang berkontestasi dalam Pemilu 2024.

*Kita tahu di era pemilu ini kan sangat sensitif ketika adanya demonstrasi, tentu memancing adanya reaksi dari pihak-pihak lain,” imbuhnya.

Selain itu, TKN juga mendapat laporan adanya upaya membenturkan TNI dan masyarakat menjelang Pemilu 2024. Habiburokhman mencontohkan kasus pemukulan oknum TNI terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Menurutnya, insiden serupa bisa terjadi meski bukan di saat Pemilu 2024. Dia melihat insiden Boyolali sudah ditangani dengan baik oleh Pimpinan TNI.

“KSAD sudah tegas menindak semua oknum Anggota TNI yang melakukan pelanggaran. Tetapi ada pihak-pihak yang terus menggoreng isu ini, seolah-seolah TNI secara sistematis berpihak pada satu pihak dan mengintimidasi pihak yang lain,” paparnya.

Terakhir, Habiburokhman menyebut adanya narasi menunda atau menghentikan bantuan sosial (bansos) saat Pemilu 2024. Dia menilai kalau program pemerintah tersebut dihentikan justru akan mengganggu keberlangsungan Pemilu 2024.

“Reaksinya akan sangat keras dari masyarakat dan pertaruhannya tentu keberlangsungan pemilu yang kita inginkan secara damai tidak terwujud,” pungkasnya. (rid/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 1 Mei 2024
28o
Kurs