
Donald Trump Presiden Amerika Serikat menegaskan bahwa ia akan menjadi presiden dengan masa pemerintahan delapan tahun. Hal ini mengakhiri rumor bahwa ia mempertimbangkan masa jabatan ketiga.
“Saya akan menjadi presiden selama delapan tahun, saya akan menjadi presiden selama dua periode. Saya selalu menganggap itu sangat penting,” kata Trump dilansir dari Antara pada Senin (5/5/2025).
“Saya ingin menjalani empat tahun yang hebat dan menyerahkannya kepada seseorang, idealnya seorang Republikan yang hebat, seorang Republikan yang hebat untuk meneruskannya,” imbuhnya.
Dia mencatat bahwa Partai Republik juga memiliki sejumlah nama yang dapat menggantikannya, dengan menyebutkan JD Vance Wakil Presiden dan Marco Rubio Menteri Luar Negeri.
Mengacu pada aturan bahwa tidak seorang pun dapat menjadi presiden selama lebih dari dua periode di AS, Trump mengatakan dia tidak tahu apakah itu konstitusional.
Pada Maret, Trump mengatakan dia “tidak bercanda” tentang upayanya untuk mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga.
Amendemen ke-22 Konstitusi AS menetapkan bahwa seseorang tidak dapat dipilih menjadi presiden lebih dari dua kali, baik masa jabatannya berurutan atau tidak.
Trump saat ini sedang menjalani masa jabatan keduanya, sehingga sejumlah sekutunya menyarankan bahwa jalan menuju masa jabatan ketiga dapat diamankan melalui suksesi, alih-alih pemilihan umum.
Upaya untuk mengubah Konstitusi guna menghapus larangan Amendemen ke-22 hampir mustahil, mengingat mayoritas dua pertiga yang dibutuhkan di dewan Kongres dan ratifikasi oleh tiga perempat negara bagian. (ant/bel/saf/ipg)