Selasa, 9 September 2025

Audiensi dengan Pimpinan DPR, Rieke Diah Pitaloka Usulkan Perpres Jaminan Sosial Bagi Ojol

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Rieke Diah Pitaloka Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja saat audiensi dengan pimpinan DPR di ruang Abdul Muis, gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (9/9/2025). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Wakil Ketua DPR RI masing-masing Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, mendapat apresiasi atas kepeduliannya terhadap pekerja transportasi online. Hal ini disampaikan oleh Rieke Diah Pitaloka anggota DPR RI yang juga merupakan salah satu Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja.

Dalam pertemuan yang melibatkan pimpinan DPR dan perwakilan driver ojek online, Rieke menyuarakan pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja sektor informal, khususnya pengemudi transportasi daring roda dua maupun roda empat.

“Saya mungkin hari ini sebagai salah satu Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja, di mana mereka adalah bagian dari jaringan perjuangan kami, dan kebetulan kalau di DPR saya sebagai anggota Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia yang langsung dipimpin oleh Pak Sufmi Dasco,” ujar Rieke di ruang Abdul Muis, gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Rieke mengungkapkan bahwa saat ini terdapat kekosongan hukum terkait perlindungan sosial bagi pekerja transportasi online. Ia mendorong pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur khusus jaminan sosial bagi para pekerja sektor ini, terutama dalam hal jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

“Kalau diperkenankan, apakah memungkinkan ada semacam Perpres? Di dalam Perpres itu terutama tentang jaminan sosial, setidaknya kecelakaan kerja dan kematian,” tegasnya.

Menurut Rieke, skema iuran JKK dan JKM sebenarnya sangat terjangkau, yaitu hanya Rp16.800 per orang per bulan. Dengan jumlah tersebut, pekerja berhak atas perlindungan penuh bila terjadi kecelakaan kerja, termasuk pengobatan, santunan cacat hingga Rp68 juta, dan santunan kematian mencapai Rp70 juta.

Bahkan, anak dari pekerja yang meninggal bisa mendapatkan beasiswa hingga Rp174 juta untuk dua orang anak, dari TK hingga perguruan tinggi.

“Hanya Rp16.800 per orang Pak, dan itu sudah dapat JKK, JKM. Kalau ada yang meninggal seperti almarhum Affan kemarin, beliau dapat santunan hingga Rp70 juta karena punya BPJS,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rieke mencontohkan inisiatif progresif yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 3 juta pekerja informal termasuk pengemudi transportasi online.

Ia menyebut, sumber anggaran perlindungan sementara ini bisa berasal dari APBD, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor, sembari menunggu regulasi nasional yang lebih kuat.

“Menurut kami adalah hal yang sangat wajar dan masuk akal ketika itu sementara waktu belum ada payung hukum, bisa dialokasikan dari APBD yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Rieke juga menegaskan pentingnya pelibatan pemerintah daerah dalam perlindungan pekerja, mengingat sistem otonomi daerah saat ini.

Rieke memohon agar DPR RI dapat mengomunikasikan aspirasi ini kepada Prabowo Subianto Presiden, agar hadir kebijakan darurat dalam bentuk Perpres atau instruksi presiden sebagai respons atas wafatnya Affan Kurniawan salah satu pengemudi online yang menjadi pemicu gerakan ini.

“Kalau boleh Pak, saya mewakili teman-teman jaringan ini, kiranya bisa dikomunikasikan oleh pimpinan DPR, apakah mungkin ada kebijaksanaan dari Bapak Presiden Prabowo,” kata Rieke.

Ia berharap, perjuangan ini dapat membuahkan hasil konkret dalam bentuk regulasi yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan jutaan pekerja transportasi online di Indonesia.

“Salah satu solusi adalah lahirnya Perpres Pekerja Transportasi Online Indonesia, yang di dalamnya jangan lupa ada arahan untuk pemerintah daerah,” tutup Rieke.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Selasa, 9 September 2025
29o
Kurs