Selasa, 31 Maret 2026
Suara Surabaya
  • Home
  • News
  • Potret Kelana Kota
  • Video
  • Radio
  • Tentang Kami
  • Kelana Kota
  • Catatan Pemred
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Olahraga
  • Jazz Traffic
  • Senggang
  • Redaksi
BREAKING NEWS
Empat Motor Dilaporkan Hilang di Surabaya dan Sidoarjo dalam Sehari
Dokter Ingatkan Bahaya Memaksakan Diri Olahraga Usai Puasa
Timnas Indonesia Tertinggal 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026
Harga Minyak Bergejolak, G7 Gelar Pertemuan Bahas Pasokan Global
Nilai Aset Bank Jatim 2025 Capai Rp105,8 Triliun, Penyaluran Pinjaman Naik 42,93 Persen
Politik

Bawaslu Siapkan 18.972 Pengawas untuk PSU Pilkada 2024

Laporan oleh Billy Patoppoi
Kamis, 6 Maret 2025 | 22:05 WIB
Bagikan
Herwyn J.H. Malonda anggota Bawaslu RI. Foto: Antara

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyiapkan 18.972 jajaran ad hoc dalam pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Mereka akan bertugas sebagai panitia pengawas (panwas) kecamatan, panwas kelurahan/desa (PKD), dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Mudah-mudahan bisa segera kami selesaikan,” kata Herwyn J.H. Malonda anggota Bawaslu RI, Kamis (6/3/2025) seperti dilaporkan Antara.

Herwyn menjelaskan bahwa saat ini persiapan jajaran ad hoc sedang dalam tahap evaluasi. Hal itu dimulai dari evaluasi oleh bawaslu provinsi hingga bawaslu kabupaten/kota yang akan gelar PSU.

“Evaluasi kami lakukan dengan pendampingan ketat untuk menjaring kualitas jajaran yang terbaik. Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menjadi salah satu tolok ukur evaluasi,” ujarnya.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Diklat, dan Organisasi Bawaslu ini mengingatkan kepada jajaran bawaslu untuk tetap melakukan pengawasan saat bulan puasa sebab ada kekhawatiran kegiatan dari calon-calon peserta PSU Pilkada 2024 melakukan kegiatan terkait dengan pemenangan.

“Ini sedang kami siapkan. Harus ada aturan yang jelas dan ketat agar tidak ada yang bias terkait dengan kegiatan pada bulan puasa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada hari Senin (24/2/2025). Sembilan hakim konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya.

Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai dengan instruksi MK.

Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. (ant/dra/ham)

bawaslu riHerwyn JH MalondaPSU di 24 Daerah
Bagikan
Berita Terkait
Politik

Kemendagri Pastikan Anggaran PSU Pilkada Diatur Sehemat Mungkin

Senin, 3 Maret 2025 | 20:22 WIB
Politik

Komisi II DPR Perkirakan Biaya PSU Pilkada 2024 Capai Rp1 Triliun

Kamis, 27 Februari 2025 | 17:30 WIB
Novli Bernado Thyssen Ketua Bawaslu Kota Surabaya melantik 93 Panwascam, Sabtu (25/5/2024). Foto: Meilita suarasurabaya.net
Politik

Bawaslu Surabaya Lantik 93 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, Tekankan Awasi Potensi PSU

Sabtu, 25 Mei 2024 | 19:56 WIB
Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Foto: Antara
Politik

Bawaslu RI Sebut Pemilih di Kuala Lumpur Minim Informasi Mengenai PSU

Rabu, 13 Maret 2024 | 07:38 WIB
Politik

62 Ribu WNI di Kuala Lumpur Akan Ikuti PSU Pemilu 2024

Jumat, 8 Maret 2024 | 15:48 WIB

NOW ON AIR SSFM 100

RADIO STREAMING RADIO ON DEMAND VISUAL RADIO
TERKINI POPULER TERPILIH

Hasil Final FIFA Series 2026: Timnas Indonesia Kalah Tipis 0-1 dari Bulgaria

Aktivitas Petikemas di Tanjung Perak Naik, Belum Terdampak Isu Selat Hormuz

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ini Kronologi Insiden UNIFIL 2026

Empat Motor Dilaporkan Hilang di Surabaya dan Sidoarjo dalam Sehari

Dokter Ingatkan Bahaya Memaksakan Diri Olahraga Usai Puasa

Iran Isyaratkan Dua Kapal Tanker Pertamina Lekas Keluar dari Selat Hormuz

dibaca 90505 kali

Pemkot Surabaya Tegaskan Mobil Pelat Merah di Jombang Milik Instansi Lain

dibaca 29982 kali

Harga Pangan di Jatim Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp65.100 per Kg, Daging Ayam Ras Rp41.550 Per Kg

dibaca 6169 kali

Warga Surabaya Meninggal Usai Sedan Tabrak Truk Boks di Juanda Sidoarjo

dibaca 6015 kali

Parkir Tunai di Surabaya akan Dihapus, Skema Digital dan Voucher Segera Berlaku

dibaca 5613 kali

Hasil Final FIFA Series 2026: Timnas Indonesia Kalah Tipis 0-1 dari Bulgaria

2 jam yang lalu

Aktivitas Petikemas di Tanjung Perak Naik, Belum Terdampak Isu Selat Hormuz

2 jam yang lalu

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ini Kronologi Insiden UNIFIL 2026

2 jam yang lalu

Empat Motor Dilaporkan Hilang di Surabaya dan Sidoarjo dalam Sehari

3 jam yang lalu

Psikolog Berikan Cara Mengatasi Anak Kecanduan Media Sosial dan Tantrum

3 jam yang lalu
Potret NetterSelengkapnya
DPKP Kota Surabaya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Rabu, 25 Februari 2026
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Selasa, 6 Januari 2026
Alfie

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Rabu, 5 November 2025
Murdi

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Rabu, 5 November 2025
Surabaya
Selasa, 31 Maret 2026
26o
InfografisSelengkapnya

Negara-Negara yang Diperbolehkan Melewati Selat Hormuz

Pedoman Baru Pemanfaatan AI untuk Pendidikan

Pergerakan Pengguna Angkutan Umum Lebaran 2026

Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Dampak Godzilla El Nino

Kurs

PT RADIO FISKARIA JAYA SUARA SURABAYA, Suara Surabaya Media www.suarasurabaya.net adalah portal berita yang berdiri sejak tahun 1999, bagian dari Suara Surabaya Media yang lahir sejak 11 Juni 1983

Tautan
Kelana Kota
Politik
Olahraga
Potret Kelana Kota
Potret Netter
Senggang
Kurs
Berita Terpopuler

Iran Isyaratkan Dua Kapal Tanker Pertamina Lekas Keluar dari Selat Hormuz

Pemkot Surabaya Tegaskan Mobil Pelat Merah di Jombang Milik Instansi Lain

Harga Pangan di Jatim Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp65.100 per Kg, Daging Ayam Ras Rp41.550 Per Kg

SUARASURABAYA.NET © 2023

Tentang Kami
Pedoman Media Siber & Kode Perilaku
Redaksi
Disclaimer
Info Iklan