Kamis, 12 Februari 2026
Suara Surabaya
  • Home
  • News
  • Potret Kelana Kota
  • Video
  • Radio
  • Tentang Kami
  • Kelana Kota
  • Catatan Pemred
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Olahraga
  • Jazz Traffic
  • Senggang
  • Redaksi
BREAKING NEWS
Pemain Persebaya Kuliah Jurusan Manajemen, Bekal Bisnis untuk Masa Depan
Polda Jatim Kembalikan Fungsi Lajur Tol, Larang Mendahului dari Kiri
Perda Transportasi Umum Jadi Solusi Atasi Macet di Surabaya
Enam Orang Dievakuasi karena Terjepit Teralis Besi di Bubutan Surabaya
Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Politik

Bawaslu Siapkan 18.972 Pengawas untuk PSU Pilkada 2024

Laporan oleh Billy Patoppoi
Kamis, 6 Maret 2025 | 22:05 WIB
Bagikan
Herwyn J.H. Malonda anggota Bawaslu RI. Foto: Antara

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyiapkan 18.972 jajaran ad hoc dalam pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Mereka akan bertugas sebagai panitia pengawas (panwas) kecamatan, panwas kelurahan/desa (PKD), dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Mudah-mudahan bisa segera kami selesaikan,” kata Herwyn J.H. Malonda anggota Bawaslu RI, Kamis (6/3/2025) seperti dilaporkan Antara.

Herwyn menjelaskan bahwa saat ini persiapan jajaran ad hoc sedang dalam tahap evaluasi. Hal itu dimulai dari evaluasi oleh bawaslu provinsi hingga bawaslu kabupaten/kota yang akan gelar PSU.

“Evaluasi kami lakukan dengan pendampingan ketat untuk menjaring kualitas jajaran yang terbaik. Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menjadi salah satu tolok ukur evaluasi,” ujarnya.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Diklat, dan Organisasi Bawaslu ini mengingatkan kepada jajaran bawaslu untuk tetap melakukan pengawasan saat bulan puasa sebab ada kekhawatiran kegiatan dari calon-calon peserta PSU Pilkada 2024 melakukan kegiatan terkait dengan pemenangan.

“Ini sedang kami siapkan. Harus ada aturan yang jelas dan ketat agar tidak ada yang bias terkait dengan kegiatan pada bulan puasa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada hari Senin (24/2/2025). Sembilan hakim konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya.

Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai dengan instruksi MK.

Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. (ant/dra/ham)

bawaslu riHerwyn JH MalondaPSU di 24 Daerah
Bagikan
Berita Terkait
Politik

Kemendagri Pastikan Anggaran PSU Pilkada Diatur Sehemat Mungkin

Senin, 3 Maret 2025 | 20:22 WIB
Politik

Komisi II DPR Perkirakan Biaya PSU Pilkada 2024 Capai Rp1 Triliun

Kamis, 27 Februari 2025 | 17:30 WIB
Novli Bernado Thyssen Ketua Bawaslu Kota Surabaya melantik 93 Panwascam, Sabtu (25/5/2024). Foto: Meilita suarasurabaya.net
Politik

Bawaslu Surabaya Lantik 93 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, Tekankan Awasi Potensi PSU

Sabtu, 25 Mei 2024 | 19:56 WIB
Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Foto: Antara
Politik

Bawaslu RI Sebut Pemilih di Kuala Lumpur Minim Informasi Mengenai PSU

Rabu, 13 Maret 2024 | 07:38 WIB
Politik

62 Ribu WNI di Kuala Lumpur Akan Ikuti PSU Pemilu 2024

Jumat, 8 Maret 2024 | 15:48 WIB

NOW ON AIR SSFM 100

RADIO STREAMING RADIO ON DEMAND VISUAL RADIO
TERKINI POPULER TERPILIH

Empat Motor Dilaporkan Hilang ke Radio Suara Surabaya pada Rabu

DPD-MPR Perkuat Kolaborasi Kelembagaan dan Sinkronisasi Sistem Kerja

IHSG Rabu Ditutup Menguat 1,96 Persen, Optimisme Investor Naik

Enkai SSFM FC, HIPMI Surabaya, dan KONI Surabaya Panaskan Trofeo Mini Soccer Awal 2026

Pakar Fengsui Jelaskan Filosofi Makanan yang Disajikan Saat Imlek

Pemkab Mojokerto Berencana Pindahkan Ibu Kota ke Mojosari

dibaca 6493 kali

Surabaya Didorong Terapkan Ganjil Genap atau Sistem ERP untuk Atasi Macet

dibaca 5485 kali

Waspada Begal Bercelurit Teror Pengendara Motor di Surabaya Timur

dibaca 4836 kali

Eri Cahyadi Sebut Penggeledahan KBS Soal Dugaan Korupsi Memang Permintaan Pemkot

dibaca 4531 kali

Harlah 1 Abad NU di Kota Malang Dihadiri Ratusan Ribu Jemaah, Panitia Lakukan Sejumlah Persiapan

dibaca 3387 kali

DPD-MPR Perkuat Kolaborasi Kelembagaan dan Sinkronisasi Sistem Kerja

3 jam yang lalu

PDIP Bakal Tagih Menkeu Terkait Target Pajak Rp2.340 Triliun

4 jam yang lalu

Ramalan Zodiak 12 Februari 2026: Asmara Pisces Hingga Cancer Langgeng, Aquarius Dapat Pasangan Baru

4 jam yang lalu

Timnas Bakal Lawan Saint Kitts dan Nevis di Semifinal FIFA Series 2026 Maret Mendatang

4 jam yang lalu

Eri Cahyadi Kenang Pesan Adi Sutarwijono: Saat Disakiti Biar Tuhan Membalas

5 jam yang lalu
Potret NetterSelengkapnya
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Selasa, 6 Januari 2026
Alfie

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Rabu, 5 November 2025
Murdi

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Rabu, 5 November 2025
Ipda Jauhari

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Kamis, 30 Oktober 2025
Surabaya
Kamis, 12 Februari 2026
25o
InfografisSelengkapnya

Waspada Modus Penipuan Segitiga Jual Beli Online

4 Skema Penyaluran MBG Selama Bulan Puasa

Cara Reaktivasi Peserta PBI BPJS Kesehatan

Cara Unik Merayakan Valentine di Berbagai Negara

Kurs

PT RADIO FISKARIA JAYA SUARA SURABAYA, Suara Surabaya Media www.suarasurabaya.net adalah portal berita yang berdiri sejak tahun 1999, bagian dari Suara Surabaya Media yang lahir sejak 11 Juni 1983

Tautan
Kelana Kota
Politik
Olahraga
Potret Kelana Kota
Potret Netter
Senggang
Kurs
Berita Terpopuler

Pemkab Mojokerto Berencana Pindahkan Ibu Kota ke Mojosari

Surabaya Didorong Terapkan Ganjil Genap atau Sistem ERP untuk Atasi Macet

Waspada Begal Bercelurit Teror Pengendara Motor di Surabaya Timur

SUARASURABAYA.NET © 2023

Tentang Kami
Pedoman Media Siber & Kode Perilaku
Redaksi
Disclaimer
Info Iklan