
Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya menerima keputusan DPP PDI Perjuangan yang membebastugaskan dirinya sebagai Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, per 2 Mei 2025 kemarin.
“Saya menerima keputusan DPP PDI Perjuangan untuk mengganti saya sebagai ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya. Saya tunduk dan patuh. Tegak lurus dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri,” katanya, pada Sabtu (3/5/2025).
Adi mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh kader PDIP Kota Surabaya yang telah berupaya membesarkan PDI Perjuangan.
“Terima kasih juga kepada pimpinan partai di Jawa Timur dan DPP PDI Perjuangan atas bimbingan dan gemblengannya selama ini,” ucapnya.
Ia berharap, agenda-agenda kepartaian ke depan bisa diselenggarakan dengan lebih baik dari sebelumnya.
“Kader-kader banteng semakin guyub. Semakin solid. Dan, terus bergerak di tengah-tengah rakyat, menangis dan tertawa bersama rakyat, seperti yang diajarkan Ibu Megawati kepada kita semua,” tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, keputusan pembebastugasan Adi Sutarwijono dari Ketua DPC PDIP Kota Surabaya diumumkan oleh Budi Sulistyono Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim.
“Saya menyampaikan ada surat dari DPP PDIP 30 April, ini tindak lanjut kita hari ini. Jadi DPP memberi evaluasi seluruh kinerja DPC se-Jatim, termasuk Surabaya,” kata Kanang, sapaannya.
Ia menjelaskan, pembebastugasan Adi Sutarwijono merupakan sanksi berdasarkan hasil evaluasi DPP PDIP. Yakni, perolehan kursi legislatif di DPRD Surabaya turun, dari 15 menjadi 11 kursi. Selain itu, juga karena faktor-faktor kinerja lain yang dinilai kurang ideal, seperti komunikasi, soliditas dan rutinitas kinerja partai.
Sebagai pengganti Adi Sutarwijono, PDIP Jatim menunjuk Yordan M. Batara Goa Wakil Sekretaris DPD PDIP Jatim menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Surabaya selama 3 bulan ke depan.
Pihaknya memastikan, Adi Sutarwijono hanya dibebastugaskan sebagai struktural partai dan masih menjadi kader dan petugas partai, yaitu menjabat Ketua DPRD Kota Surabaya.
Sementara soal potensi Adi Sutarwijono diganti sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), ia memastikan tidak terjadi kecuali mengundurkan diri.(ris/kak/faz)