Kamis, 29 Mei 2025

DPR Desak Polisi Usut Dugaan Ormas Kuasai Lahan Parkir RSUD Tangsel Raup Rp7 Miliar

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Abdullah anggota Komisi III DPR RI. Foto: istimewa

Abdullah Anggota Komisi III DPR RI meminta aparat kepolisian segera mengusut dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam penguasaan lahan parkir RSUD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang disebut-sebut menghasilkan pendapatan hingga Rp7 miliar.

Politikus yang akrab disapa Gus Abduh itu menyoroti serius pengelolaan lahan parkir di rumah sakit milik pemerintah yang dikuasai oleh kelompok tertentu tanpa prosedur resmi.

“Pengelolaan lahan parkir di fasilitas milik negara, apalagi rumah sakit pemerintah, harusnya dilakukan secara transparan dan profesional, sesuai aturan. Tidak boleh ada penguasaan oleh ormas atau kelompok manapun,” tegas Gus Abduh, Rabu (28/5/2025).

Ia mengatakan, praktik seperti ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia mendesak agar pengelolaan parkir RSUD Tangsel dikembalikan ke pihak resmi yang berwenang.

“Ini rumah sakit pemerintah. Jangan sampai masyarakat yang datang berobat malah dibebani tarif parkir tinggi karena ulah pihak-pihak yang ingin mencari untung sendiri,” ujar legislator dari Dapil Jawa Tengah VI ini.

Sebelumnya, Polisi menyebut ormas Pemuda Pancasila (PP) sudah menguasai lahan parkir di RSU Tangerang Selatan (Tangsel) sejak tahun 2017. Ormas tersebut ditaksir meraup untung hingga miliaran rupiah selama menduduki lahan tersebut.

“Penguasaan lahan parkir di RSUD Tangerang yang dilakukan oleh ormas PP semenjak tahun 2017 di mana di dalam penguasaan lahan parkir tersebut ormas PP mendapatkan keuntungan setiap harinya dengan cara menarik biaya parkir terhadap sepeda motor sebesar Rp3.000 dan untuk mobil sebesar Rp5.000,” kata Kombes Wira Satya Triputra Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

Wira menjelaskan dari penghitungan sementara, rata-rata tiap harinya ada lebih dari 600 kendaraan roda dua dan 107 kendaraan roda empat yang parkir di lahan tersebut.

Apabila, tarif kendaraan roda dua Rp3.000 dan kendaraan roda empat Rp5.000, maka tiap harinya ormas tersebut bisa mengantongi hampir Rp28 juta.

Gus Abduh juga meminta aparat kepolisian bertindak tegas mengusut aliran dana dari hasil pengelolaan parkir yang mencapai miliaran rupiah tersebut. Ia menegaskan bahwa aset publik harus memberikan manfaat untuk negara, bukan individu atau kelompok tertentu.

“Kalau betul pengelolaan lahan parkir menghasilkan Rp7 miliar per tahun, harus jelas ke mana uang itu mengalir. Itu lahan milik pemerintah, maka pendapatannya juga harus masuk ke kas pemerintah,” kata dia.

Komisi III DPR, lanjutnya, akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan. Ia juga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan pengelolaan aset negara, tidak hanya di Tangsel, tapi juga di daerah lain.

“Kami tidak ingin kasus seperti ini terjadi lagi di tempat lain. Harus ada perbaikan sistem pengelolaan aset publik agar kejadian serupa tidak terulang. Ini bukan hanya soal uang, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Kamis, 29 Mei 2025
28o
Kurs