Rabu, 10 September 2025

DPR Minta Aplikator Ojek Online Hapus Beban Asuransi Ganda

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI saat audiensi bersama Asosiasi Pengemudi Online Bersatu yang digelar di ruang rapat BAM DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (10/9/2025). Foto: istimewa

Adian Napitupulu Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mengkritisi banyaknya potongan asuransi yang dibebankan kepada pengemudi ojek online (ojol).

Dia menilai, kondisi itu semakin memberatkan para pengemudi yang sudah menghadapi tekanan ekonomi.

Dalam audiensi bersama Asosiasi Pengemudi Online Bersatu yang digelar di Ruang Rapat BAM DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025), Adian mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik pemotongan asuransi oleh perusahaan aplikasi.

“Pengemudi kita dibebani hingga empat jenis asuransi. Saat membuat SIM dan STNK, mereka sudah membayar asuransi. Lalu saat bekerja, masih dipotong lagi 15 persen, termasuk 5 persen untuk tunjangan kesejahteraan yang di dalamnya sudah mencakup asuransi. Belum lagi ada potongan lain yang ternyata juga untuk asuransi,” ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, kondisi yang terjadi sekarang sebagai bentuk ketidakadilan, apalagi di tengah situasi ekonomi yang sulit. Dia juga mempertanyakan sistem asuransi yang tidak mengizinkan klaim ganda jika terjadi kecelakaan atau kejadian lain.

“Dalam polis asuransi, disebutkan tidak bisa klaim dobel jika tidak diperjanjikan. Jadi walaupun bayar empat asuransi, kalau terjadi insiden, yang bisa diklaim hanya satu. Ini tidak masuk akal,” tegasnya.

Adian pun meminta Pemerintah bersikap tegas. Dia mendorong jumlah asuransi yang dibebankan kepada pengemudi ojol dikaji ulang dan dikurangi.

“Kalau negara tidak bisa menambahkan penghasilan rakyat, paling tidak jangan menambah bebannya. Dari empat asuransi, kurangi jadi tiga dulu,” ujarnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Komisi V DPR RI berencana memanggil pihak aplikator pada akhir bulan ini. Adian berharap pertemuan tersebut bisa berjalan sesuai jadwal agar solusi terhadap persoalan ini segera ditemukan.

“Sudah saatnya negara hadir untuk melindungi rakyat kecil. Jangan biarkan aplikator mengambil keuntungan berlebihan dari para pengemudi,” tutupnya.(faz/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Rabu, 10 September 2025
29o
Kurs