
Abdullah Anggota Komisi III DPR RI menilai mutasi besar-besaran di tubuh Polri harus menjadi titik balik dalam melakukan pembenahan internal serta meningkatkan kinerja secara menyeluruh.
“Mutasi dalam tubuh Polri merupakan hal yang lumrah sebagai bagian dari dinamika organisasi. Namun yang lebih penting, mutasi ini harus membawa dampak positif terhadap profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Pernyataan Abdullah disampaikan menanggapi langkah Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri melakukan mutasi besar-besaran terhadap jajaran perwira tinggi dan menengah Polri, termasuk pengangkatan Wakapolri yang baru.
Menurut Abdullah, publik saat ini menaruh ekspektasi tinggi terhadap kinerja Polri, terutama dalam penyelesaian kasus-kasus penting yang menjadi sorotan. Salah satunya adalah kasus meninggalnya Arya Daru Pangayunan diplomat Kementerian Luar Negeri yang hingga kini belum terungkap secara jelas.
“Kasus Arya Daru adalah momentum bagi Polri untuk menunjukkan komitmen terhadap keadilan dan transparansi. Masyarakat butuh kepastian hukum, dan penyelidikan kasus ini tidak boleh berlarut-larut,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa mutasi jabatan semestinya tidak hanya menjadi rotasi struktural semata, melainkan harus disertai dengan peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang lebih adil dan akuntabel.
“Mutasi dan promosi harus dimaknai sebagai upaya menyegarkan organisasi dan mempercepat penyelesaian berbagai pekerjaan rumah Polri. Komisi III akan terus memantau dan mengawasi agar langkah-langkah Polri tetap dalam koridor hukum dan kepentingan masyarakat,” jelas politisi asal Dapil Jawa Tengah VI ini.
Abdullah juga menyoroti pentingnya respons cepat dari aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat. Ia mengkritik kebiasaan aparat yang baru bertindak setelah suatu peristiwa menjadi viral di media sosial.
“Polisi harus hadir sejak awal, bukan setelah ramai diberitakan. Setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti tanpa pandang bulu, karena polisi adalah pelayan rakyat,” tambahnya.
Seperti diketahui, mutasi besar-besaran di institusi Polri ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025.
Dalam mutasi tersebut, Komjen Dedi Prasetyo ditunjuk sebagai Wakapolri. Sementara Komjen Wahyu Widada yang sebelumnya menjabat Kabareskrim kini mengisi posisi Irwasum Polri.
Posisi Kabareskrim sendiri kini ditempati oleh Komjen Syahardiantono. Selain itu, jabatan Kapolda Metro Jaya kini diemban Irjen Asep Edi Suheri yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim.
Sedangkan Irjen Karyoto yang sebelumnya menjabat Kapolda Metro Jaya kini diangkat sebagai Kabaharkam Polri.
Langkah mutasi ini diharapkan mampu menyuntikkan energi baru di tubuh Polri, sekaligus memperkuat integritas dan kualitas pelayanan institusi penegak hukum tersebut. (faz/ipg)