Kamis, 14 Agustus 2025

DPRD Surabaya Dorong Subsidi Perayaan 17 Agustus di Kampung Mulai Tahun Depan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu ditutup melemah 84 poin atau 0,53 persen menjadi Rp15.833 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp15.749 per dolar AS. Foto: Pixabay

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendorong subsidi perayaan 17 Agustus di setiap kampung mulai tahun 2026.

Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya menyebut, usulan itu pascaperistiwa toko rokok elektronik di Jalan Gemblongan yang melaporkan dipaksa iuran dengan ketentuan nominal oleh RW setempat.

Ia menilai penarikan sumbangan untuk perayaan HUT RI wajar dan tradisi di masyarakat.

“Fenomena tarikan ke warga untuk giat perayaan HUT RI di setiap pemukiman menurut saya adalah hal lumrah dan sudah menjadi tradisi di masyarakat kita,” katanya, Kamis (14/8/2025).

Tapi, yang jadi persoalan, lanjutnya, jika sumbangan harus ditentukan nominal minimalnya, sehingga membebani warga.

“Sejauh itu tidak memberatkan warga dan bersifat sukarela, yang jadi masalah adalah jika iuran itu ditentukan nominalnya dan memberatkan warga,” ujar Cak Yebe, sapaan akrabnya.

“Fenomena ini kan tidak hanya terjadi di Surabaya, saya rasa di manapun di belahan bumi Indonesia hal ini terjadi,” imbuhnya.

Ia usul Pemkot Surabaya memberi solusi selain melarang tarikan yang menentukan nominal itu.

“Memangnya sumber dana perayaan di kampung-kampung didapat dari mana? Kas RT pastinya juga tidak akan mencukupi untuk mensuport kegiatan agustusan, pemkot jangan sekadar melarang tapi kasih solusi,” tuturnya.

Ia usul ada program subsidi perayaan HUT RI mulai tahun depan untik kampung-kampung.

“Ya mungkin dari kejadian ini bisa dijadikan bahan evaluasi bagi pemkot Surabaya, barangkali di tahun depan Wali Kota bisa memprogramkan alokasi anggaran khusus untuk perayaan HUT RI 2026 di kampung kampung di Surabaya untuk disubsidikan ke RT/RW se-Surabaya,” tuturnya.

Sementara pelaku usaha lokal dinilai kontribusinya masih kurang dalam mendukung perayaan di tingkat RT/RW.

“Kira-kira berapa kontribusi pelaku usaha setempat memberikan dukungan dana ke RT/RW? Sekelas toko modern aja rata-rata cuma kasih donasi 100-200 ribu,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya melarang RT/RW menarik iuran 17 Agustus 2025 yang ditentukan minimal nominal. Sumbangan boleh asal seikhlasnya.(lta/kir/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 14 Agustus 2025
32o
Kurs