Minggu, 31 Agustus 2025

Fraksi PDIP: Hentikan Tunjangan Perumahan dan Fasilitas Lain Anggota DPR

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Said Abdullah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI usai menghadiri Sidang Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Foto: Antara

Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI mendesak agar tunjangan perumahan dan fasilitas lainnya yang dianggap tidak wajar dihentikan. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga etika politik dan kepatutan, terutama di tengah kesulitan ekonomi yang dialami rakyat.

Said Abdullah Ketua Badan Anggaran DPR RI Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya menjaga nilai-nilai empati dan simpati terhadap kondisi masyarakat yang semakin sulit.

Menurutnya, politik tidak hanya soal rasionalitas dan kesepakatan, tetapi juga soal kepedulian terhadap rakyat.

“Politik harus dilandasi oleh nilai-nilai etik, empati, dan simpati. Bukan hanya soal kesepakatan antar fraksi atau jumlah tunjangan. Kita harus mampu mengukur diri di tengah kondisi rakyat yang semakin terpuruk,” kata Said Abdullah di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

Said menjelaskan, tunjangan dan fasilitas yang diterima oleh anggota DPR sering kali dianggap oleh rakyat sebagai hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepatutan.

Di saat masyarakat berjuang dengan ekonomi yang sulit, dengan banyak yang harus berjuang keras di jalanan, anggota DPR masih menikmati tunjangan yang dianggap berlebihan oleh sebagian besar rakyat.

“Jika nilai-nilai etik dan empati diterapkan, tidak akan ada lagi tunjangan yang melampaui batas kepatutan. Jika anggota DPR lebih peka terhadap kesulitan rakyat, tentu tidak ada lagi fasilitas-fasilitas yang dianggap berlebihan dari pajak yang mereka bayarkan,” jelas Said.

Lebih lanjut, Said menekankan bahwa jika mayoritas anggota DPR bekerja dengan lebih simpatik dan mendengarkan aspirasi rakyat, rakyat akan melihat DPR sebagai lembaga yang lebih bermanfaat dan relevan.

Oleh karena itu, ia menyerukan agar anggota DPR terus menjaga marwah lembaga legislatif dengan mendengarkan dan memperjuangkan hak-hak rakyat.

“Ketiga nilai itu (etik, empati, dan simpati) harus menjadi dasar gerak politik DPR. Ini bukan sekadar soal kesepakatan atau ketentuan legal formal,” tegas Said Abdullah.

Sebagai langkah awal, Fraksi PDI Perjuangan DPR telah mengingatkan anggotanya untuk lebih sensitif terhadap situasi yang sedang dihadapi rakyat dan untuk selalu mengedepankan sikap tepo sliro, yakni sikap yang bijaksana dan penuh pengertian.

Said menambahkan bahwa DPR harus bisa menjadi etalase yang menjaga hak rakyat untuk menyuarakan segala hal yang dianggap tidak patut.

Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI meminta agar tunjangan perumahan dan fasilitas lainnya yang melampaui batas kepatutan segera dihentikan. (faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Minggu, 31 Agustus 2025
24o
Kurs