Kamis, 22 Mei 2025

Gerindra Dapat Alokasi Dana Bantuan Parpol Rp20 Miliar dari APBN

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ahmad Muzani Sekjen Gerindra (kedua dari kanan) dan Bahtiar Dirjen Polpum Kemendagri (kedua dari kiri) menunjukkan dokumen penyerahan Dana Bantuan Parpol dari APBN kepada Partai Gerindra, Rabu (21/5/2025), di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kembali menerima dana Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tahun ini, Partai Gerindra yang merupakan peraih suara terbanyak ketiga pada Pemilu Legislatif 2024vmendapatkan dana sebanyak Rp20 miliar lebih.

Penyerahan alokasi dana itu secara simbolis disampaikan Bahtiar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri kepada Ahmad Muzani Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, siang hari ini, Rabu (21/5/2025), di Kantor DPP Partai Gerindra, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya, Muzani menyampaikan ucapan terima kasih atas atensi pemerintah berupa sejumlah dana kepada Partai Gerindra.

“Kami biasa berjuang dengan modal semangat, kami biasa berjuang dengan modal apa adanya, dan kami juga itu biasa berjuang dengan melimpahnya support dan melimpahnya keuangan. Karena itu, kami sedang belajar bagaimana mengelola kepercayaan rakyat yang sekarang ini sedang bertumbuh kepada kami, percaya kepada Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekjen Gerinda bersyukur mendapat bantuan sebanyak Rp20 miliar, meski pun itu belum cukup untuk membiayai berbagai kegiatan partai.

“Ini nilai yang teramat besar. Meski pun kami tahu bahwa nilai itu belum juga cukup untuk kegiatan partai kami dalam tahun-tahun mendatang, tapi kami terbantu dalam hal kegiatan operasional partai,” ungkapnya.

Muzani berharap, Pemilu 2029 Partai Gerindra bisa meraup lebih banyak suara. Sehingga, alokasi dana bantuan parpol dari APBN bertambah banyak.

Sementara itu, Dirjen Polpum menyatakan terus mendorong kenaikan jumlah bantuan keuangan partai politik. 

Menurutnya, kenaikan bantuan keuangan parpol harus diiringi dengan komitmen mendukung implementasi pengukuran Standar Integritas Partai Politik.

Bahtiar menyebut, selama ini Partai Gerindra sangat disiplin menggunakan anggaran bantuan parpol dari APBN, dan akuntabel dalam pelaporannya.

“Dalam lima tahun terakhir, ini partai Gerindra akuntabilitas dan keputusan dari BPK sangat bagus,” katanya.

Sekadar informasi, tahun lalu DPP Partai Gerindra menerima Bantuan Keuangan Partai Politik sebanyak Rp18,2 miliar.

Dana tersebut dipakai untuk berbagai keperluan dengan prioritas kegiatan pendidikan politik sebanyak Rp16 miliar atau sekitar 88,13 persen.

Kemudian, untuk kegiatan operasional sekretariat sebanyak Rp 2,1 miliar atau sekitar 11,87 persen.

DPP Partai Gerindra mengalokasikan sebagian besar bantuan keuangan untuk mendukung pendidikan politik sesuai dengan tugas dan fungsi partai politik.

Berdasarkan Pasal 9 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, bantuan keuangan parpol diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. Selanjutnya, bisa digunakan untuk operasional sekretariat parpol.(rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Kamis, 22 Mei 2025
28o
Kurs