Minggu, 25 Mei 2025

Gunakan Jet Pribadi untuk Distribusi Logistik Pemilu 2024, Ini Penjelasan KPU RI

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Mochammad Afifuddin Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam Konferensi Pers Perkembangan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (27/11/2024). Foto: Antara

Mochammad Afifuddin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan pesawat jet pribadi saat Pemilu 2024 untuk mengantar logistik karena hanya memiliki waktu yang sempit yakni 75 hari.

Dilansir dari Antara, KPU RI mennjelaskan bahwa dalam masa kampanye Pemilu 2024 hanya selama 75 hari, jauh lebih pendek dari masa Pemilu 2019 yakni 263 hari.

Kondisi itu membuat KPU harus mempercepat distribusi logistik kampanye ke seluruh daerah selama masa kampanye berlangsung.

Penggunaan pesawat jet pribadi, menurut Afifudin, menjadi pilihan yang tepat agar pengiriman logistik berjalan cepat dan efisien.

“Dalam situasi seperti ini, mobilitas tinggi menjadi keharusan. Moda transportasi reguler tidak mampu memenuhi kecepatan yang dibutuhkan, baik ke daerah terluar maupun ke kota-kota besar yang memiliki daftar pemilih banyak, dengan agenda padat,” ujar Afifuddin, Sabtu (24/5/2025).

Afifudin juga menjawab kritik yang mengatakan pesawat jet pribadi justru tidak digunakan ke wilayah kategori Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T).

Menurutnya, selama 75 hari masa pengiriman KPU kerap terkendala ketika harus mengirim ke wilayah di luar kategori 3T seperti kunjungan ke tiga provinsi dalam satu hari.

“Ini tidak mungkin dicapai dengan pesawat komersial reguler, mengingat jadwal penerbangan yang terbatas dan risiko keterlambatan,” katanya.

“Konteksnya bukan jarak geografis saja, tapi kejar waktu dan efisiensi koordinasi nasional. Ini murni kebutuhan teknis, bukan gaya hidup,” tambah Afif.

Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, KPK mengatakan bahwa akan menelaah laporan koalisi masyarakat sipil terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“KPK akan melakukan telaah terhadap setiap pelaporan pengaduan masyarakat untuk memverifikasi data dan informasi yang disampaikan,” ujar Budi Prasetyo juru bicara KPK, Rabu (7/5/2025). (ant/kak/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Minggu, 25 Mei 2025
27o
Kurs