Kamis, 11 Desember 2025

Gus Yahya Tegaskan Penunjukan Pj Ketua Umum Versi Pleno Hotel Sultan Tidak Sah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Rapat Pleno PBNU dibuka oleh KH Miftachul Akhyar Rais Aam (dua dari kiri) di hotel Sultan, Jakarta (9/12/2025). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya Ketua Umum PBNU menegaskan bahwa penunjukan Penjabat (Pj) Ketua Umum hasil rapat pleno yang digelar di Hotel Sultan, Selasa (9/12/2025) malam, tidak memiliki landasan yang sah.

Menurutnya, pleno tersebut sejak awal sudah cacat prosedur karena tidak memenuhi ketentuan dalam AD/ART PBNU. “Kalau plenonya nggak sah, masa ya hasilnya bisa dianggap sah,” ujar Gus Yahya di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Ia juga menekankan bahwa dalam struktur PBNU tidak mungkin terdapat dua ketua umum. “Ndak mungkin ada dua,” tegasnya.

Gus Yahya menjelaskan, pergantian ketua umum hanya dapat dilakukan melalui muktamar yang prosedurnya sesuai AD/ART. Karena itu, segala upaya untuk menghentikan masa jabatannya tanpa mekanisme resmi tidak dapat dijalankan dan bertentangan dengan aturan organisasi.

“Apa pun keinginan orang untuk menghentikan saya tanpa muktamar, tanpa permusyawaratan tertinggi, itu tidak mungkin bisa dieksekusi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pelaksanaan pleno di Hotel Sultan yang dinilai tidak memenuhi syarat. Menurutnya, rapat pleno tidak bisa dijalankan hanya oleh jajaran Syuriyah tanpa melibatkan Tanfidziyah. “Yang mengundang hanya Syuriyah, ini ndak bisa. Pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidziyah,” jelasnya.

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa pleno tersebut juga tidak melibatkan dirinya sebagai ketua umum yang sah.

Sementara Amin Said Husni Sekretaris Jenderal PBNU menyampaikan bahwa mayoritas fungsionaris PBNU menolak wacana pemakzulan dan memilih mengikuti seruan Forum Sesepuh serta Mustasyar NU, yang meminta agar konflik internal dihentikan dan diselesaikan dengan cara yang sesuai aturan organisasi.

Amin menegaskan para fungsionaris masih solid dan berharap penyelesaian dilakukan dengan tetap menjaga marwah organisasi.

Sebelumnya, Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) putuskan Kiai Zulfa Mustofa menjadi Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU menggantikan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Hal ini disampaikan Muhammad Nuh Rais Syuriyah PBNU dalam konferensi pers usai Rapat Pleno di hotel Sultan Jakarta, Selasa (9/12/2025) malam.

“Penetapan pejabat ketua umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini yaitu bapak Zulfa Mustofa. Beliau akan memimpin sebagai pejabat ketua umum, melaksanakan tugas-tugasnya sampai dengan muktamar yang insya Allah akan dilaksanakan di 2026. Mudah-mudahan tidak sampai akhir tahun,” ujar Nuh.

Selain penetapan pejabat Ketua Umum PBNU, Rapat Pleno juga risalah hasil rapat Syuriyah 20 November 2025 lalu.

“Ada dua agenda rapat pleno ini yaitu yang pertama, penyampaian risalah hasil rapat Syuriyah tanggal 20 November 2025. Alhamdulillah seluruh rapat pleno bisa menerima dengan baik apa yang telah diputuskan,” kata Nuh.

Sekadar diketahui, Rapat Pleno PBNU ini dihadiri KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir Wakil Rais Aam PBNU, KH Nasaruddin Umar Menteri Agama RI, Saifullah Yusuf Sekjen PBNU, serta Khofifah Indar Parawansa Ketua PBNU.

Rapat pleno juga dihadiri seluruh unsur kepengurusan PBNU, mulai dari Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, hingga seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.(faz/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Kamis, 11 Desember 2025
24o
Kurs