
Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDIP melontarkan kritik tajam terhadap proses hukum yang menurutnya telah mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan. Sorotan utama Hasto tertuju pada kondisi Agustiani Tio saksi dalam perkara suap yang menyeret Wahyu Setiawan eks Komisioner KPU.
Usai menghadiri persidangan pada Kamis (24/4/2025), Hasto mengungkapkan keprihatinannya terhadap perlakuan yang diterima Agustiani Tio, yang dinilai tidak adil meski telah bersikap kooperatif dan menjalani hukuman.
“Keadilan itu harus menghormati kemanusiaan. Membiarkan ketidakadilan sama saja mematikan jiwa kemanusiaan kita,” ujar Hasto kepada awak media.
Dia menyebut, Agustiani yang sempat menjadi terpidana dalam perkara yang sama, masih mengalami tekanan meski sudah memberikan keterangan jujur.
Menurutnya, tindakan memaksakan keterangan tambahan dari saksi yang telah menjalani proses hukum adalah bentuk intimidasi yang mencederai asas keadilan.
“Ibu Tio sudah kooperatif, sudah menjalankan hukuman, dan tetap saja diintimidasi. Dipaksa memberikan keterangan yang sebenarnya tidak bisa dia berikan. Karena dia sudah bicara yang sebenar-benarnya,” jelasnya.
Tak hanya itu, Hasto juga menyoroti kondisi kesehatan Agustiani yang memburuk akibat proses hukum berkepanjangan. Ia menyebut, Agustiani bahkan terhambat untuk menjalani pengobatan kanker ke luar negeri.
“Ini menyedihkan. Ibu Tio tidak bisa berobat ke Guangzhou karena terhalang proses hukum yang tak berkesudahan. Ini seharusnya tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hasto mempertanyakan dasar hukum dari proses yang menurutnya hanya mengulang perkara yang telah inkracht. Ia menilai tidak ada bukti baru yang dihadirkan dalam persidangan.
“Fakta persidangan menunjukkan ini hanya proses daur ulang. KPK pun tidak menampilkan fakta baru. Karena sejatinya, persoalan ini sudah selesai secara hukum,” imbuhnya.
Hasto mengingatkan bahwa hukum tanpa kemanusiaan adalah bentuk kezaliman.
“Ketika hukum dipaksakan dan mengabaikan keadilan, yang dikorbankan adalah sisi kemanusiaan itu sendiri,” tutupnya.(faz/ham)