Selasa, 18 Maret 2025

Hasto Kristiyanto Sebut Diri Tahanan Politik: “Saya Dikriminalisasi Demi Kekuasaan”

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDIP menunjukkan surat tulisan tangannya yang kemudian disampaikan kepada pers sebelum menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). Foto: istimewa

Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan menegaskan bahwa dirinya tengah menjadi korban kriminalisasi hukum yang dilakukan dengan tujuan kepentingan kekuasaan.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Hasto mengungkapkan bahwa dirinya merasa diperlakukan sebagai tahanan politik.

“Proses hukum yang sedang saya jalani adalah bentuk kriminalisasi yang dimotivasi oleh kepentingan kekuasaan di luar sana. Saya merasa diri saya adalah tahanan politik,” tegas Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat sebelum sidang dimulai, Jumat (14/3/2025).

Hasto mengharapkan agar persidangan ini dapat berlangsung secara independen dan adil.

“Saya sangat percaya kepada independensi lembaga peradilan ini, dan saya berharap keputusan yang diambil nantinya akan mencerminkan supremasi hukum yang berkeadilan,” tambahnya.

Dalam tulisan yang ia sampaikan, Hasto menyatakan bahwa dakwaan yang ditujukan kepadanya hanyalah pengulangan dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Banyak fakta yang dimanipulasi. Ada lebih dari 20 keterangan yang sengaja dibuat berbeda antara dakwaan, keterangan saksi, dan putusan pengadilan sebelumnya,” jelasnya.

Sekjen PDIP ini juga menyoroti ketidakwajaran dalam proses hukum yang dialaminya. Ia mengungkapkan, meskipun proses P21 (penyidikan berkas perkara) biasanya memakan waktu sekitar 120 hari, dirinya diproses dalam waktu hanya dua minggu.

“Proses ini jelas dipaksakan dan mengabaikan hak-hak saya sebagai terdakwa,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hasto menjelaskan bahwa persoalan hukum yang menimpa dirinya tidak melibatkan kerugian negara.

“Tidak ada kerugian negara dalam kasus ini. Memproses kembali perkara yang sudah inkrah hanya menciptakan ketidakpastian hukum,” tambah Hasto, yang merasa bahwa apa yang sedang terjadi adalah upaya untuk menggugurkan proses praperadilan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hasto menegaskan komitmennya untuk terus berjuang demi nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

“Ini adalah upaya untuk menjaga konstitusi dan peradaban Indonesia. Semua ini adalah bentuk abuse of power,” pungkasnya.

“Doakan saya,” kata Hasto, sebelum mengakhiri pernyataannya dengan semangat, “Saya akan menghadapi semua ini dengan kepala tegak dan senyuman. Satyam Eva Jayate. Merdeka!”(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Selasa, 18 Maret 2025
27o
Kurs