Selasa, 17 Juni 2025

Kemendagri Layangkan Undangan Gubernur Sumut dan Aceh untuk Bahas Kepemilikan 4 Pulau Sengketa

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Bima Arya Wamendagri RI saat ditemui di Gedung Negara Grahadi usai mengikuti Rakor Bidang Pangan, Selasa (7/1/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) sudah melayangkan undangan ke Bobby Nasution Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Muzakir Manaf Gubernur Aceh untuk rapat bersama membahas soal kepemilikan empat pulau di perbatasan wilayah Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara yang sedang sengketa.

Undangan itu dibenarkan Bima Arya Sugiarto Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, dilansir Antara hari ini, Selasa (17/6/2025).

“Sudah (dilayangkan undangan rapat). Segera akan ada pertemuan dengan Pak Menteri (Dalam Negeri Tito Karnavian),” kata Bima Arya.

Ia belum bisa membuka kapan pertemuan itu digelar, menunggu hasil koordinasi para gubernur dan Mendagri.

Sebelumnya, Bobby Nasution Kamis (12/6/2025) mengajak kepemilikan empat pulau antara Sumut dan Aceh langsung dibahas bersama di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut selalu membuka diri jika harus membahas ulang atas kepemilikan empat pulau yang masuk ke wilayah Sumatera Utara.

Menurutnya, pembahasan di tingkat daerah tidak menyelesaikan persoalan karena keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat.

“Konfliknya ini soal kepemilikan. Kalau memang soal kepemilikan, ayo kita bahas sama-sama ke Jakarta. Jangan terus ribut di daerah, karena tidak akan selesai,” tutur Bobby.

Diketahui, polemik batas wilayah administrasi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang bergulir sejak 1928 itu kembali mencuat setelah muncul perbedaan klaim pengelolaan atas empat pulau di kawasan perbatasan kedua provinsi tersebut.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 telah menetapkan bahwa empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Kebijakan ini telah memicu perbedaan aspirasi dari kedua pemerintah daerah, yang masing-masing merasa memiliki keterikatan historis dan administratif terhadap pulau-pulau tersebut. (ant/lta/iss)

 

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Selasa, 17 Juni 2025
29o
Kurs