Kamis, 11 September 2025

Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Supratman Andi Agtas Menteri Hukum didampingi Widodo Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum saat menyerahkan dua dokumen Surat Keputusan (SK) kepada Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDIP yang hadir bersama sejumlah pengurus DPP di kantor Kemenkum, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Foto: istimewa

Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030.

Supratman Andi Agtas Menteri Hukum didampingi Widodo Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum menyerahkan dua dokumen Surat Keputusan (SK) kepada Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDIP yang hadir bersama sejumlah pengurus DPP di kantor Kemenkum, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Hasto didampingi pengurus DPP masing-masing Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Yunus Yusak Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.

Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP, Andreas Hugo Pareira, pun menjelaskan peristiwa tersebut.

“Tadi, Pak Menteri Hukum menyerahkan dua SK yaitu Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025, tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2025-2030, kepada, pertama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan kedua, kepada Direktur Utama Percetakan Negara Republik Indonesia,” kata Pareira.

Dia menjelaskan sekitar dua minggu lalu DPP mendaftar secara online ke Ditjen AHU dan kelengkapan berkas secara hardcopy pun diserahkan oleh notaris yang ditunjuk PDIP kepada Ditjen AHU.

Ditambahkannya, akhir pekan, Dirjen AHU mengabarkan bahwa berkas sudah diproses dan SK sudah ada. Sehingga hari ini DPP PDIP menerima secara fisik SK pengesahan pengurusan DPP PDIP.

“Pak Sekjen menyampaikan salam dari Ibu Ketua Umum kepada Pak Menteri yang mewakili pemerintah dan Pak Sekjen mewakili Ibu Ketua Umum menerima SK didampingi sejumlah pengurus. Pak Sekjen mengucapkan terima kasih atas pengesahan SK pengurus yang relatif dalam waktu singkat. Beliau mengapresiasi sistem online di Kemenkum sehingga mempercepat proses pengesahan,” lanjut Pareira.

“Pak Menteri menyampaikan salam kembali ke Ibu Megawati. Pak Menteri juga menyebutkan kementerian berupaya memberi pelayanan secara cepat dan mudah dengan sistem online,” ucap Pareira.

“Dengan diserahkannya SK Menteri Hukum tadi, kepengurusan DPP PDIP periode 2025-2030 pun secara hukum sah,” pungkas Pareira.

Sebagaimana diketahui, Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDIP menetapkan kepengurusan periode 2025-2030 pada Kongres ke-VI PDIP di Bali awal Agustus lalu.(faz/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Kamis, 11 September 2025
31o
Kurs