
Puan Maharani Ketua DPR RI menanggapi serius isu beredarnya beras oplosan yang belakangan meresahkan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan praktik curang tersebut.
“Jangan sampai merugikan masyarakat, dan saya melihat adanya tindak lanjut terkait dengan ini. Kalau ada pihak-pihak yang melakukan hal tersebut harus ditindak lanjuti dan diproses secara hukum. DPR tentu saja melalui komisi-komisi yang ada akan melakukan pengawasan untuk menindaklanjuti hal itu,” ujar Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Puan menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak konsumen, khususnya kebutuhan pokok seperti beras, harus menjadi prioritas pemerintah dan lembaga terkait.
Sekadar diketahui, kasus beras oplosan mencuat ke publik setelah aparat penegak hukum menemukan indikasi peredaran beras premium palsu yang ternyata merupakan campuran antara beras kualitas rendah dan bahan pemutih.
Praktik ini diduga dilakukan oleh oknum distributor nakal yang ingin meraup untung besar di tengah naiknya harga beras di pasaran.
Beberapa penggerebekan gudang beras oleh Satgas Pangan dan Kepolisian menemukan ratusan ton beras yang dioplos lalu dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium.
Selain merugikan masyarakat secara ekonomi, praktik ini juga dikhawatirkan membahayakan kesehatan konsumen.
Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh aparat hukum, dan DPR melalui Komisi IV yang membidangi pertanian, pangan, dan kehutanan menyatakan akan turut mengawasi proses penanganan kasus ini hingga tuntas. (faz/lta/iss)