Kamis, 17 Juli 2025

Ketua Komisi X DPR Dorong Percepatan Pengisian Jabatan Kepala Sekolah di Seluruh Indonesia

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Hetifah Sjaifudian Ketua Komisi X DPR RI. Foto: Antara

Hetifah Sjaifudian Ketua Komisi X DPR RI menekankan pentingnya kepemimpinan pendidikan yang kuat di tingkat satuan pendidikan sebagai pilar utama dalam menjamin mutu pembelajaran yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan.

Dia menyayangkan masih banyaknya satuan pendidikan yang mengalami kekosongan kepala sekolah. Sehingga, berpotensi menghambat proses belajar-mengajar secara optimal.

Pernyataan itu disampaikan Hetifah, dalam acara peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah yang digelar oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Senin (23/6/2025), di Jakarta.

“Kepala sekolah bukan sekadar manajer, tetapi pemimpin pembelajaran. Mereka harus visioner, adaptif, dan menjadi agen transformasi di garis depan pendidikan,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam paparan resmi Ditjen GTKPG, terdapat 50.971 posisi kepala sekolah negeri yang masih kosong.

Rinciannya, 40.072 sekolah tanpa kepala sekolah definitif, dan 10.899 kepala sekolah akan pensiun tahun ini.

Angka tersebut mencerminkan kebutuhan mendesak untuk pengisian jabatan strategis itu di seluruh wilayah Indonesia.

“Kita harus bergerak cepat. Pendidikan tidak boleh kehilangan arah hanya karena kekosongan pemimpin di sekolah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, legislator Partai Golkar itu mengapresiasi terbitnya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Menurutnya, regulasi itu menyederhanakan syarat penugasan dengan tidak lagi mewajibkan sertifikat Guru Penggerak, dan menggantinya dengan kombinasi pengalaman, kualifikasi akademik, serta pelatihan calon kepala sekolah yang diselenggarakan oleh Ditjen GTKPG.

Hetifah juga menyambut baik hadirnya Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM-KSPSTK), yang memungkinkan pengelolaan SDM pendidikan dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.

“Dengan SIM-KSPSTK, pemerintah daerah bisa mempercepat pengangkatan kepala sekolah secara objektif dan data-driven,” katanya.

Komisi X DPR RI, sambung Hetifah, akan terus mengawal implementasi program itu melalui dukungan kebijakan dan anggaran, serta mendorong pemerintah daerah untuk aktif menindaklanjuti program dengan percepatan proses pengangkatan kepala sekolah.

“Setiap sekolah wajib memiliki pemimpin yang definitif. Jangan biarkan anak-anak belajar tanpa arah hanya karena tidak ada kepala sekolah,” tutupnya.

Sekadar informasi, Program Kepemimpinan Sekolah merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita keempat Prabowo Subianto Presiden RI, dan mendukung arah pembangunan SDM unggul dalam RPJPN 2025–2045.(rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 17 Juli 2025
24o
Kurs