
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (Jatim) mengaku tidak ditanyai soal nilai dana hibah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan yang digelar di Polda Jatim hari ini Kamis (10/7/2025).
Gubernur Jatim itu tidak membeberkan jumlah nilai hibah yang disalurkan, dan langsung meninggalkan Polda Jatim pukul 18.30 WIB menggunakan mobil Innova hitam.
“Gak onok pertanyaan nilai (gak ada pertanyaan nilai),” ucap Khofifah singkat kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Untuk diketahui, hari ini Khofifah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam sejak pukul 10.00 WIB di Polda Jatim, oleh penyidik lembaga antirasuah itu.
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022.
Pantauan suarasurabaya.net, Khofifah keluar Gedung Diterskrimsus Polda Jatim mengenakan setelan baju putih sekitar pukul 18.27 WIB.
BACA JUGA: Khofifah Diperiksa 8 Jam di Polda Jatim Sebagai Saksi Sejumlah Tersangka Dana Hibah
Kepada awak media, Khofifah mengaku pemeriksaan dirinya hari ini sebagai saksi atas sejumlah tersangka.
“Saya hadir untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka. Jadi, InsyaAllah telah memberikan penjelasan lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan,” ujar Khofifah.
BACA JUGA: Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Masuk Lewat Pintu Belakang
BACA JUGA: KPK Bantah Istimewakan Khofifah dalam Pemanggilan Saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Gubernur Jatim itu menjelaskan pertanyaan yang diberikan penyidik KPK tidak banyak namun ia memberikan penjelasan cukup rinci waktu ditanya soal struktur OPD mulai dari kepala dinas hingga kepala biro pada tahun 2021-2024.
“Enggak banyak (pertanyaan). Cuman kalau struktur di OPD ya satu pertanyaan jawabnya banyak karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021-2024 kan banyak banget dan kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD. kira-kira itu lah kawan-kawan,” tambahnya.
Khofifah juga mengatakan, materi pertanyaan pada pemeriksaan hari ini tentang proses penyaluran dana hibah. Namun ia mengklaim semua proses penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai dengan prosedur.
“Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.(wld/bil/ham)