Rabu, 20 Agustus 2025

Komisi III DPR Setujui Inosentius Samsul sebagai Calon Hakim Konstitusi Gantikan Arief Hidayat

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Inosentius Samsul Calon Hakim Konstitusi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/8/2025). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Komisi III DPR RI secara bulat menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon Hakim Konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026 mendatang.

Persetujuan itu diambil usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan, Rabu (20/8/2025), di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Inosentius menjadi satu-satunya calon yang diajukan untuk mengisi kursi Hakim Konstitusi dari unsur DPR.

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR menyampaikan, seluruh fraksi di Komisi III, terdiri dari delapan fraksi sepakat mendukung pencalonan Inosentius.

“Komisi III DPR telah menyelesaikan uji kelayakan terhadap Pak Inosentius Samsul dan langsung menggelar rapat internal. Hasilnya, secara musyawarah mufakat seluruh fraksi menyetujui beliau sebagai calon Hakim Konstitusi,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers.

Hasil keputusan Komisi III tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pimpinan DPR untuk dibahas dalam rapat paripurna terdekat. Jika disetujui dalam paripurna, pencalonan Inosentius akan diteruskan kepada Presiden untuk ditetapkan secara resmi.

Lebih lanjut, Habiburokhman menjelaskan, pencalonan Inosentius merupakan bagian dari kewenangan DPR, karena kursi yang ditinggalkan Arief Hidayat merupakan jatah lembaga legislatif.

“Ini memang kursi dari DPR, jadi wajar kalau calonnya juga berasal dari DPR. Tidak ada yang dilanggar dalam proses ini,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki sembilan hakim yang masing-masing diusulkan oleh tiga lembaga berbeda yakni DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung.

Arief Hidayat sendiri telah menjabat dua periode sebagai hakim konstitusi dari unsur DPR.

Inosentius Samsul menjalani uji kelayakan selama sekitar 90 menit, dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB.

Dalam pemaparannya, dia menyampaikan komitmennya untuk membawa MK menjadi lembaga peradilan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memperbaiki persepsi publik terhadap MK dan menghindari putusan-putusan kontroversial.

Dengan pengalaman lebih dari 35 tahun di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR, serta jabatan terakhirnya sebagai Kepala Badan Keahlian DPR, Inosentius mengusung visi reformasi institusional di tubuh Mahkamah Konstitusi.(faz/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Rabu, 20 Agustus 2025
25o
Kurs