
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menurunkan tim, setelah mendapatkan kabar lokasi Harun Masiku, menyusul masuknya buron itu dalam daftar pencarian orang (DPO) lembaga antirasuah itu sejak 17 Januari 2020.
“Ada informasi di suatu tempat. Sudah kami konfirmasi dan sedang kami cari,” ujar Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8/2025) malam.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan tim pencari Harun Masiku telah kembali usai menjalankan tugas.
“Penyidik dalam minggu-minggu ini sudah kembali dari luar kota untuk mencari (Harun Masiku),” jelasnya dikutip dari Antara.
Sebelumnya, KPK pada 9 Januari 2020, mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota DPR RI periode 2019–2024.
Empat orang tersangka tersebut adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri selaku pemberi suap, serta Wahyu Setiawan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Agustiani Tio Fridelina anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Dalam perkembangan kasus itu, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, KPK pada 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan dan Donny Tri Istiqomah advokat.
Namun, Hasto telah dibebaskan pada 1 Agustus 2025 setelah Keputusan Presiden tentang Pemberian Amnesti terbit dan diserahkan kepada pimpinan KPK. (ant/ata/ipg)