Abdul Hakam Aqsho Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU mengkritik pernyataan akademisi NU, Nadirsyah Hosen, terkait marwah organisasi yang disebut berada sepenuhnya pada Syuriah.
Hakam menilai analisis tersebut tidak mencerminkan pemahaman menyeluruh atas dinamika PBNU saat ini.
“Kita tahu keputusan Syuriah yang memakzulkan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf sangat serampangan karena melanggar banyak prosedur organisasi dan jauh dari nilai-nilai yang dipegang teguh oleh kiai NU selama ini. Lalu marwah seperti apa yang mereka akan tunjukkan jika justru mengarah ke kehancuran NU?” ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (8/12/2025).
Hakam menyebut manuver para kiai yang dipimpin Rais Aam KH Miftachul Akhyar sulit dipahami karena skenario pemakzulan dianggap lemah dan sarat unsur pemaksaan.
Dia menguraikan sedikitnya tiga kekeliruan prosedural dalam proses tersebut.
Pertama, Rapat Harian Syuriah yang menghasilkan keputusan pemakzulan pada 20 November bukan merupakan pleno lengkap. Kedua, tidak ada verifikasi dokumen maupun ruang klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan. Ketiga, langkah tersebut dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
“Atas upaya penjegalan Gus Yahya ini, para kiai sepuh NU sangat prihatin dan setidaknya ada dua forum untuk menjembatani persoalan ini, yakni di Lirboyo, Kediri dan Tebuireng, Jombang. Semua meminta ada tabayyun dan tunduk pada regulasi organisasi. Tapi apa faktanya? Syuriah tak menghiraukan malah nekat menggelar pleno. Lalu masih relate-kah kita mendukung marwah terhadap orang yang salah?” ucap Hakam.
Menurutnya, problem pemakzulan tidak hanya terkait aspek organisatoris, tetapi juga etika kepemimpinan. Hakam mengajak warga NU memahami dinamika ini secara jernih dan objektif, tanpa menghilangkan sikap hormat kepada para kiai.
“Jangan beranggapan NU terjebak menjadi cenderung teknokratis karena dipegang aktivis organisasi. Justru NU itu organisasi yang menjunjung tinggi kehormatan kiai. Orang yang berorganisasi pasti paham aturan-aturannya. Sesederhana itulah memahami dinamika saat ini,” terangnya.(saf/rid)








