Rabu, 30 April 2025

Meningkatnya Pekerja Migran Ilegal di ASEAN, KemenP2MI Tanggapi dengan Tindakan Cepat

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Abdul Kadir Karding Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)dan jajarannya saat RDP dengan Komisi IX DPR RI, Senin (28/4/2025). Foto: istimewa

Abdul Kadir Karding Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengungkapkan adanya lonjakan signifikan terkait pekerja migran Indonesia yang berangkat secara ilegal ke tiga negara ASEAN, yaitu Kamboja, Myanmar, dan Laos.

Karding menyebutkan bahwa kasus pekerja migran ilegal, khususnya yang berangkat ke Myanmar, mengalami peningkatan hingga 27 kali lipat.

“Data terbaru menunjukkan lonjakan besar, terutama untuk Myanmar. Pada 2024, hanya ada 26 pekerja migran ilegal, namun di 2025, jumlahnya melonjak menjadi 698 orang,” ungkap Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).

Karding juga menambahkan bahwa sebagian besar dari mereka yang bekerja secara ilegal diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menanggapi masalah ini, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bersama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) telah berhasil mencegah keberangkatan 7.701 calon pekerja migran ilegal dari Indonesia ke ketiga negara tersebut pada periode 2024 hingga 31 Maret 2025.

“Melalui upaya pencegahan yang intens, kami telah berhasil menggagalkan 7.701 calon pekerja migran ilegal yang berencana berangkat ke Myanmar, Laos, dan Kamboja,” jelas Karding.

Untuk mengatasi masalah ini, KemenP2MI tidak tinggal diam. Mereka terus memperkuat kolaborasi antarinstansi dan pihak terkait. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah membentuk desk koordinasi pelindungan pekerja migran yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Sinergi antara berbagai pihak sangat penting untuk menanggulangi masalah ini. Kami telah bekerja sama dengan lebih dari 426 lembaga, 250 perjanjian MoU, dan 176 perjanjian kerja sama (PKS) untuk memitigasi ancaman ini,” tambah Karding.

Tak hanya itu, KemenP2MI juga membentuk tim respon cepat dan tim siber untuk menangani masalah pekerja migran ilegal secara lebih efektif.

“Kami juga telah membentuk desk koordinasi lintas kementerian dan lembaga di bawah Kemenko Polkam untuk menangani masalah ini secara lebih terintegrasi,” kata Karding.

Dengan langkah-langkah yang terus digencarkan, KemenP2MI berharap dapat menurunkan angka pekerja migran ilegal yang berangkat ke negara-negara tersebut serta mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang yang semakin marak. (faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Surabaya
Rabu, 30 April 2025
25o
Kurs