
Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menyuarakan dukungan penuh terhadap pengusulan Teungku Muhammad Daud Beureueh sebagai Pahlawan Nasional.
Hal ini ia sampaikan saat memberikan pidato kunci dalam Seminar Nasional Teungku Daud Beureueh yang digelar di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis malam (10/7/2025).
Dalam sambutannya, Yusril menekankan kontribusi besar Daud Beureueh dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia menyebut tokoh kharismatik asal Aceh itu sebagai sosok yang gigih membela Proklamasi 17 Agustus 1945, di tengah suasana politik yang belum sepenuhnya mendukung kemerdekaan.
“Banyak tokoh di Aceh saat itu tidak sepenuhnya sepakat dengan berdirinya Republik. Ada yang menginginkan Aceh menjadi negara sendiri, ada pula yang ingin tetap di bawah Belanda. Namun Daud Beureueh berdiri tegak mempertahankan kemerdekaan RI dengan segala daya, baik secara politik, militer, maupun diplomatik,” ujar Yusril.
Yusril juga mengulas sejarah awal berdirinya Provinsi Aceh atas restu Presiden Soekarno, yang kala itu disambut hangat oleh Daud Beureueh. Ia dipercaya sebagai Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo dengan pangkat tituler Mayor Jenderal TNI. Namun keputusan ini dibatalkan beberapa tahun kemudian, dan Aceh dijadikan bagian dari Sumatera Utara.
“Ini menjadi pukulan berat bagi Daud Beureueh. Padahal, ia telah mengorbankan banyak hal untuk kepentingan Republik,” jelas Yusril.
Kekecewaan inilah yang kemudian memicu perlawanan Daud Beureueh. Yusril menceritakan bagaimana Mohammad Natsir Perdana Menteri saat itu berusaha meredakan situasi dengan datang langsung ke Aceh.
Namun, setibanya di sana, Daud Beureueh telah menyingkir dan menyatakan pembangkangan terhadap pemerintah pusat, yang kemudian berkembang menjadi gerakan DI/TII di Aceh pada 1953.
Meski Provinsi Aceh kembali diresmikan pada 1956, menurut Yusril, kepercayaan Daud Beureueh terhadap pemerintah pusat telah sirna. Pada 1958, gerakan DI/TII di Aceh bahkan bergabung dengan PRRI dan Permesta yang menuntut reformasi pemerintahan pusat.
“Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa Daud Beureueh bukanlah pemberontak dalam arti hendak memisahkan diri dari NKRI. Beliau justru adalah pejuang yang kecewa karena komitmen pusat tak ditepati,” kata Yusril.
Yusril juga menyinggung pengalaman serupa yang dialami Mohammad Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara, dua tokoh Masyumi yang sempat dicap sebagai pemberontak karena keterlibatan dalam PRRI, namun kemudian diakui sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Sudah saatnya bangsa ini menempatkan Daud Beureueh pada tempat yang layak dalam sejarah. Beliau adalah tokoh besar, pejuang sejati Republik Indonesia. Gelar Pahlawan Nasional adalah penghargaan yang pantas untuknya,” tegas Yusril.
Ia pun mengajak masyarakat Aceh dan seluruh elemen bangsa untuk mendukung penuh usulan penganugerahan gelar tersebut kepada Teungku Muhammad Daud Beureueh.(faz)