
Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan, Mahfud MD mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) bersedia bergabung dalam Komite Reformasi Polri yang dibentuk Prabowo Subianto Presiden.
Dalam keterangannya, hari ini, Selasa (23/9/2025), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Mensesneg bilang, Komite Reformasi Polri nantinya beranggotakan sembilan orang.
“Alhamdulillah, Pak Mahfud menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” ujarnya.
Selain Mahfud MD, Prasetyo menyatakan ada sejumlah tokoh lain yang siap bergabung, termasuk mantan Kapolri.
Untuk detailnya, Mensesneg meminta publik menunggu pengumuman resmi Prabowo Presiden sepulangnya dari lawatan luar negeri.
Sementara itu, terkait Tim Reformasi Polri yang dibentuk Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri, Prasetyo menyatakan tidak ada persoalan.
Menurutnya, tim internal Polri itu punya semangat yang sama dengan pemerintah untuk membenahi institusi Korps Bhayangkara.
Sebelumnya, Mahfud MD gencar menyuarakan pentingnya perbaikan kinerja kepolisian untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Dia menilai, kepercayaan publik merupakan hal fundamental karena berpengaruh pada efektivitas proses penegakan hukum yang dilakukan Polri. (rid/ipg)