
Pemerintah melalui Kementerian Hukum sudah mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum.
Dalam keterangannya, hari ini, Kamis (2/10/2025), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Supratman Andi Agtas Menteri Hukum mengatakan, pihak Mardiono mendaftarkan kepengurusan partai tanggal 30 September 2025, dan mengakses sistem administrasi badan hukum.
Sesudah melakukan penelitian, dan merujuk Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX PPP, Supratman menandatangani surat pengesahan, Rabu (1/10/2025).
“Terkait PPP, tanggal 30 salah satu yang daftar adalah Pak Mardiono, setelah mereka akses sistem administrasi badan hukum, kami lakukan penelitian, maka setelah penelitian berdasar AD ART menggunakan AD ART hasil Muktamar IX dan itu tidak berubah, maka kemarin pagi saya sudah tanda tangan SK Pengesahan Kepengurusan Bapak Mardiono,” ujarnya.
Sekadar informasi, dualisme kepemimpinan terjadi di tubuh PPP sesudah Muktamar Ke-X yang berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025).
Adu argumen antara peserta muktamar partai berlambang Ka’bah yang berbeda kubu sempat memicu kericuhan.
Lalu, Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai pemimpin PPP yang sah sesuai AD/ART partai.(rid/faz)