
Partai Tindakan Rakyat (PAP), partai penguasa Singapura, mempertahankan mayoritas besar di parlemen negara kota ini usai memenangi 87 dari 97 kursi parlemen dalam pemilu legislatif pada Sabtu (3/5/2025), sebut laporan media setempat.
Dilansir Antara, Minggu (4/5/2025) partai oposisi utama Singapura, Partai Pekerja (WP), mempertahankan 10 kursi sisanya. Sampel hasil pemilu yang dilaporkan The Straits Times juga menyatakan WP memenangi 10 kursi parlemen.
Sekitar 82 persen pemilih atau 2.164.593 orang menggunakan hak pilihnya hingga pukul 5 sore waktu setempat (16:00 WIB), sebut laporan CNA mengutip otoritas pemilu. TPS dibuka pukul 8 pagi hingga 8 malam waktu setempat.
Lawrence Wong Perdana Menteri yang berasal dari PAP menggunakan hak pilihnya di Evans Road, Bukit Timah. Wong menyatakan terima kasihnya kepada para pemilih usai partainya kembali memenangi pemilu.
Sebanyak 211 calon anggota legislatif dari 11 partai politik memperebutkan 97 kursi di Parlemen Singapura dalam pemilu kali ini.
Partai penguasa, PAP, berupaya mempertahankan kekuasaannya yang tidak pernah beralih ke partai lain sejak kemerdekaan Singapura tahun 1965.
Warga Singapura wajib menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, dan, menurut data resmi, rata-rata jumlah pemilih yang memilih pada pemilu sejak 2001 mencapai 94,2 persen.
PAP yang tak pernah kalah dalam 13 pemilu legislatif sejak kemerdekaan negara jiran Indonesia dan Malaysia ini menjadi satu-satunya parpol yang mengajukan calon legislatif di semua daerah pemilihan (dapil) Singapura.
Selain WP yang bersaing untuk mendapat 26 kursi parlemen, hanya ada enam partai lain yang masing-masing mencalonkan anggotanya untuk lebih dari 10 kursi parlemen.
Para caleg dalam pemilu tersebut memperebutkan 97 kursi yang tersebar di 33 wilayah pemilihan yang terdiri dari 17 konstituensi perwakilan kelompok (GRC) yang diwakili 4–5 anggota legislatif dari partai yang sama dan 15 konstituensi yang diwakili satu anggota legislatif.
Hanya lima dari seluruh dapil di Singapura yang dipertandingkan oleh lebih dari dua partai. Sementara sisanya dipertandingkan antara PAP dengan satu partai pesaing.
Masa kampanye hanya berlangsung selama sembilan hari menyusul pernyataan pelaksanaan pemilihan umum yang dikeluarkan pada 15 April.
PAP telah diperkirakan sejak awal akan mempertahankan posisinya sebagai partai mayoritas, sedangkan partai oposisi berharap dapat merebut kursi di wilayah-wilayah urban di mana biaya hidup terus meningkat.
Pemilu di Singapura dilakukan di bawah aturan kampanye yang sangat ketat dan budaya politik yang terpusat, di mana PAP terus menekankan pentingnya stabilitas, pertumbuhan ekonomi, dan tatanan sosial dalam kampanye pemilunya.(ant/kak/iss)