
Melchias Markus Mekeng Anggota Komisi XI DPR meminta pemerintah memastikan pemerataan anggaran pendidikan, baik melalui realokasi anggaran maupun dukungan program.
Dilansir Antara, Sabtu (5/7/2025), dia mencontohkan upaya yang bisa dilakukan bisa berupa mengurangi sejumlah porsi anggaran kedinasan untuk dialihkan ke pendidikan formal.
Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk kedinasan tercatat mencapai Rp104,5 triliun per tahun, yang setara dengan 39 persen dari anggaran pendidikan di APBN dengan jumlah 13 ribu orang penerima.
Sementara anggaran pendidikan formal dari tingkat dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi sebesar Rp91,2 triliun per tahun atau 22 persen dari dana alokasi APBN dengan jumlah 62 juta siswa.
Ia juga mendorong pemerataan pembangunan sarana pendidikan, meningkatkan kesejahteraan, dan penguatan kapasitas guru.
Anggota Komisi XI tersebut berpendapat, pemerataan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan masih menjadi tantangan, di mana masih banyak sekolah rusak, ruang kelas tidak layak, dan keterbatasan fasilitas di berbagai daerah. Akses pendidikan pun masih mengalami kesenjangan yang menimbulkan ketimpangan mutu antardaerah dan kelompok sosial.
Di sisi lain, lanjutnya, guru di daerah terpencil mengalami keterlambatan gaji, kurangnya pelatihan, bahkan ketidakpastian status kerja.
“Kesejahteraan dan kapasitas guru adalah kunci pendidikan bermutu. Jika guru terus dikesampingkan, kita tidak akan pernah mencapai pendidikan yang merata dan berkualitas,” ujarnya.
Mekeng menyoroti Indonesia tengah menghadapi bonus demografi, dengan mayoritas penduduk berada pada usia produktif. Kondisi ini perlu dioptimalkan untuk menjadi peluang emas agar tidak menjadi bencana akibat pendidikan yang diterima generasi muda tidak merata.
Sebagai catatan, alokasi anggaran pendidikan dari APBN terus meningkat, di mana anggaran tahun 2020 tercatat sebesar Rp542,82 triliun, sementara anggaran pendidikan tahun 2025 mencapai Rp724,2 triliun. (ant/ata/faz)