Selasa, 23 September 2025

Perludem Desak Segera Dibahas RUU Pemilu untuk Perbaiki Kualitas Demokrasi

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Heroik Mutaqin Pratama Direktur Eksekutif Perludem ketika diwawancarai awak media di Padang, Sumatera Barat pada Selasa (23/9/2025). Foto: Antara

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menegaskan urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) untuk segera dibahas karena terkait dengan upaya perbaikan kualitas demokrasi di Tanah Air.

“RUU Pemilu ini perlu segera dibahas dan sebetulnya ini sudah masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 tapi hingga kini belum dibahas,” kata Heroik Mutaqin Pratama Direktur Eksekutif Perludem, Selasa (23/9/2025).

Dilansir dari Antara, Heroik Mutaqin mengatakan, dari pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, RUU Pemilu akan dibahas di Komisi II, namun Perludem berharap RUU Pemilu justru menjadi usulan dari pemerintah dengan harapan dapat segera dibahas.

Perludem menyakini, apabila RUU Pemilu menjadi usulan pemerintah, maka prosesnya akan lebih cepat lewat pembentukan tim khusus yang bersifat independen sekaligus bertugas menyiapkan naskah akademik.

“Saya rasa tim khusus ini akan lebih objektif, karena kita tahu Undang-Undang Pemilu ini dekat sekali dengan kompetisi,” katanya.

Yang tak kalah penting ialah pembahasan RUU Pemilu harus melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya. Sebab tujuan akhir dari RUU ini untuk meningkatkan kualitas demokrasi atau tidak hanya sebatas kepentingan partai politik.

“Warga berhak tahu apa yang kemudian diusulkan dalam desain Pemilu ke depannya,” ujarnya.

Apabila nantinya RUU Pemilu dibahas di 2026 maka pihak-pihak terkait perlu memastikan dan mengedepankan upaya untuk meningkatkan derajat representasi maupun akuntabilitas representasi lewat penataan ulang desain sistem pemilu.

Secara khusus, Perludem mempunyai pandangan dan usulan agar sistem pemilu di Indonesia menerapkan sistem pemilu campuran antara proporsional terbuka dan tertutup. Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret terkait perdebatan sistem pemilu yang cocok bagi Indonesia.

Metode ini menggabungkan antara sistem proporsional tertutup dengan first past the post. Artinya, pemilih bisa memilih dua sekaligus yakni logo partai dan calon. (ant/saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Selasa, 23 September 2025
31o
Kurs