
Pemerintah pusat akan turun tangan langsung menyelesaikan polemik terkait status kepemilikan empat pulau yang dipersengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara.
Hal ini disampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI usai melakukan komunikasi dengan Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia.
Menurut Dasco, Presiden telah memutuskan untuk mengambil alih penuh penanganan persoalan batas wilayah tersebut, guna mencegah potensi konflik berkepanjangan antar daerah.
“Presiden RI akan menangani langsung permasalahan batas pulau yang menjadi dinamika antara Aceh dan Sumatra Utara,” ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Langkah ini diambil menyusul polemik yang mencuat terkait kemungkinan pemindahan empat pulau dari administrasi Aceh ke wilayah Sumatra Utara. Rencana ini mendapat sorotan dan reaksi keras dari berbagai pihak, terutama di Aceh.
Lebih lanjut, Dasco menyatakan bahwa Presiden menargetkan keputusan final akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Keputusan terkait status empat pulau tersebut akan diambil Presiden dalam pekan depan,” tambahnya.
Seperti diketahui, wacana perubahan batas wilayah ini memunculkan ketegangan antara dua provinsi yang sama-sama memiliki klaim administratif atas sejumlah pulau di perairan barat Sumatra.
Pemerintah pusat kini berupaya menjadi penengah dan mengambil langkah tegas demi menjaga keutuhan wilayah serta kondusivitas nasional.(faz)