
Puan Maharani Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, meminta Budi Arie Setiadi Menteri Koperasi segera memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang diduga menyebut PDIP sebagai pihak di balik penyebaran isu keterlibatannya dalam kasus judi online (judol).
Pernyataan itu muncul menyusul beredarnya rekaman suara yang disebut-sebut sebagai suara Budi Arie, tengah berbicara dengan seorang jurnalis.
Dalam rekaman itu, nama PDIP serta Budi Gunawan (BG) mantan Kepala BIN dituding sebagai dalang framing atas tuduhan bahwa Budi Arie menerima komisi dalam pengamanan situs judi online.
Puan menegaskan, tudingan tanpa bukti semacam itu bisa menimbulkan fitnah dan keresahan di tengah publik.
“Untuk menghindari fitnah, Pak Menteri tolong klarifikasi hal tersebut. Jangan kemudian bicara sembarangan. Tolong diklarifikasi,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Diketahui, nama Budi Arie sebelumnya muncul dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dalam perkara tindak pidana judi online.
Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut mengetahui adanya perlindungan terhadap situs-situs judol dari pemblokiran Kementerian Komunikasi dan Digital, serta diduga menerima komisi sebesar 50 persen dari pengamanan tersebut.
Merespons kabar itu, sejumlah kader PDIP menunjukkan reaksi keras. Bahkan dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI, Senin (26/5/2025), anggota Fraksi PDIP meminta Budi Arie menyampaikan permohonan maaf dalam waktu 1×24 jam. Sebagian kader juga diketahui telah melaporkan Ketua Umum Projo itu ke pihak berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Puan menegaskan dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai motif Budi Arie melontarkan tuduhan tersebut. Namun ia menekankan pentingnya klarifikasi terbuka agar persoalan tidak semakin melebar.
“Jangan berspekulasi, tapi tolong klarifikasi. Kalau tidak, nanti publik yang akan bingung dan bisa jadi gaduh,” ujarnya.
Ia juga menghormati langkah hukum yang ditempuh para kader PDIP, sebagai bentuk pembelaan terhadap nama baik partai.
“Silakan saja untuk bisa menghindari fitnah dan hal-hal yang tidak diharapkan. Menyebut nama atau lembaga tanpa bukti itu tentu menyakiti pihak yang dituduh,” tambahnya.(faz)