Kamis, 17 Juli 2025

Ratusan Merek Beras Tercemar Praktik Oplosan, DPR Desak Reformasi Tata Niaga Pangan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi - Pekerja mengemas beras di gudang Perum Bulog Subdivisi Regional (Drive) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh. Foto: Antara

Daniel Johan Anggota Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah segera mereformasi sistem tata niaga pangan nasional supaya praktik beras oplosan dengan merek beras premium tidak kembali terulang.

Pernyataan Daniel menyikapi temuan mengejutkan dari hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri yang berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras pada 212 merek di berbagai daerah.

Dalam rapat kerja antara Komisi IV DPR dan Amran Sulaiman Menteri Pertanian pada Rabu (16/7/2025), Daniel menekankan pentingnya tindakan cepat dari pemerintah guna meredam gejolak pasar serta menjaga stabilitas kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan.

“Kasus beras oplosan ini harus segera dituntaskan. Jangan sampai berlarut-larut dan memicu kepanikan publik,” tegas Daniel.

Daniel juga mengingatkan bahwa kepercayaan konsumen merupakan fondasi penting dalam sistem distribusi pangan. Ia khawatir jika kepercayaan itu terus merosot akibat maraknya kasus produk pangan palsu, maka akan semakin sulit bagi produsen dan pemerintah untuk memulihkannya.

“Kalau kepercayaan masyarakat terhadap produk dan produsen malah menurun, ini akan menjadi tantangan berat bagi semua pihak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Daniel menilai temuan ini semestinya menjadi momentum untuk memperbaiki sistem tata niaga pangan secara menyeluruh, bukan sekadar tindakan hukum sesaat.

Dia juga mengungkapkan kekhawatiran jika praktik oplosan tidak hanya terjadi pada beras, tetapi juga merambah ke produk pangan lainnya.

“Dulu kita dengar soal BBM oplosan, sekarang beras. Jangan-jangan seluruh produk pangan kita juga mengalami hal yang sama. Ini harus jadi peringatan keras,” ujar Ketua DPP PKB itu.

Kemudian, dia mendorong Kementan dan pihak terkait untuk segera menyusun langkah-langkah reformasi sistem distribusi dan pengawasan pangan, agar produk yang sampai ke tangan konsumen benar-benar terjamin kualitas dan mutunya.

Sebelumnya, investigasi gabungan Kementan dan Satgas Pangan Polri dilakukan pada 6 hingga 23 Juni 2025, dengan mengambil 268 sampel dari 212 merek beras yang beredar di 10 provinsi.

Temuan utama menunjukkan adanya praktik pencampuran beras kualitas premium dengan medium, namun tetap dijual dengan harga premium, yang jelas merugikan konsumen.

Pemerintah kini dituntut untuk tidak hanya bertindak tegas terhadap pelaku, tapi juga melakukan pembenahan sistemik demi keamanan dan keadilan dalam tata niaga pangan nasional.(faz/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 17 Juli 2025
26o
Kurs