Selasa, 9 Desember 2025

Riyono Caping Desak Kemenhut Ungkap 12 Pelaku Perusakan Hutan Pemicu Banjir Aceh-Sumatra dalam 30 Hari

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Riyono anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Riyono Caping Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bergerak cepat menuntaskan pengungkapan pelaku perusakan hutan yang diduga menjadi penyebab utama bencana banjir dan tanah longsor di Aceh serta sejumlah wilayah Sumatra.

Kata Riyono, Rapat Kerja antara Komisi IV dan Kemenhut menghasilkan beberapa kesimpulan, termasuk adanya indikasi pelanggaran oleh pemegang izin usaha maupun pelaku tambang ilegal di kawasan hutan.

“Dalam kesimpulan Raker, poin nomor 3 meminta Kemenhut segera menindak perusahaan pemegang perizinan berusaha atau persetujuan penggunaan kawasan hutan, termasuk tambang ilegal. Segera itu berarti secepatnya. Menurut saya, maksimal satu bulan,” ujar Riyono dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).

Riyono menilai penjelasan Menteri Kehutanan dalam rapat belum sepenuhnya menjawab pertanyaan anggota DPR. Ia menekankan bahwa data lapangan harus divalidasi lebih komprehensif, mengingat skala bencana yang sangat besar.

Kerusakan ekologis yang parah disertai jumlah korban meninggal dunia yang mencapai lebih dari 800 orang menjadikan bencana ini sebagai duka nasional. Sejumlah daerah masih terisolasi dan belum terjangkau bantuan. Kerugian material diperkirakan lebih dari Rp10 triliun meliputi infrastruktur dan sektor ekonomi.

“Paparan Menhut belum sepenuhnya memuaskan wakil rakyat. Faktanya, kerusakan bencana ini sangat besar. Evakuasi masih berjalan, tapi Kemenhut juga harus bergerak cepat,” tambahnya.

Riyono juga menyoroti video viral yang memperlihatkan gelondongan kayu terbawa arus banjir. Kayu-kayu itu diduga kuat berasal dari praktik illegal logging. Menurutnya, dugaan itu mengarah kepada oknum pemegang izin yang justru melakukan penebangan ilegal dan membuka tambang tanpa prosedur.

“Sampai sekarang Kemenhut belum bisa menjelaskan siapa pemilik kayu-kayu yang hanyut itu. Apakah berasal dari aktivitas ilegal atau legal? Jumlahnya mungkin ratusan kubik. Semua masih belum jelas,” kata Riyono.

Dalam Raker, Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan menyebut ada 12 objek hukum yang saat ini sedang diproses. Namun, nama-nama pihak yang terlibat belum disampaikan ke publik.

Riyono meminta Kemenhut bertindak tegas dan tidak menunda transparansi kepada publik. Ia menekankan bahwa hasil investigasi harus sudah terlihat sebelum DPR memasuki masa sidang tahun 2026.

“Kemenhut harus tegas dan cepat. Waktu 30 hari ini berbarengan dengan dimulainya kembali masa sidang DPR tahun 2026. Jangan sampai dalam Raker berikutnya kita masih belum tahu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan yang menyebabkan bencana besar ini,” tutup Riyono.(faz/lta/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 9 Desember 2025
29o
Kurs