Kamis, 5 Juni 2025

Sabam Sinaga Dorong Revisi UU Sisdiknas, Soroti Ketimpangan Pembiayaan dan Tantangan Dunia Pendidikan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sabam Sinaga anggota Komisi X DPR RI dalam Forum Legislasi membahas revisi UU Sisdiknas di gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Sabam Sinaga Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat menilai revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) adalah kebutuhan mendesak.

Menurutnya, undang-undang yang saat ini berlaku sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan dunia pendidikan saat ini.

Berbicara dalam Forum Legislasi bersama pemangku kepentingan pendidikan, Sabam menyoroti berbagai persoalan di lapangan. Ia menyebut masih terjadi intimidasi terhadap guru, perundungan terhadap siswa, hingga ketimpangan kualitas pendidikan dan fasilitas antarwilayah.

“Undang-undang Sisdiknas ini sudah cukup lama, dan menurut hemat kami perlu ada penyesuaian sesuai tuntutan zaman. Kita lihat masih banyak tantangan, dari intimidasi guru, bullying siswa, hingga disparitas pendidikan di wilayah 3T,” kata Sabam di gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Sabam juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penggratisan pendidikan di sekolah swasta sebagai titik tolak untuk membenahi sistem pembiayaan pendidikan nasional secara menyeluruh.

“Dengan adanya putusan MK ini, perlu kajian dan pendalaman khusus. Ini momentum perbaikan, termasuk rekonstruksi anggaran karena pembiayaan di luar kementerian teknis justru sangat besar,” jelasnya.

Ia memaparkan hasil kajian Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI yang menunjukkan bahwa dana pendidikan di beberapa kementerian non-teknis justru jauh lebih besar dibandingkan di kementerian teknis seperti Kemendikbudristek. Bahkan, menurut informasi yang diperoleh, biaya per mahasiswa di lembaga-lembaga tertentu bisa mencapai 14 kali lipat dari mahasiswa di perguruan tinggi negeri atau swasta.

“Ada ketidakadilan. Biaya per mahasiswa di lembaga lain bisa 14 kali lipat dari mahasiswa di PTN atau PTS. Kita perlu pertanyakan efisiensi dan urgensinya,” tegas Sabam.

Ia juga mempertanyakan keberadaan institusi pendidikan tinggi di beberapa kementerian yang program studinya serupa dengan yang telah diselenggarakan oleh kampus negeri dan swasta.

“Seperti di Kementerian Kesehatan ada poltekkes, hampir di semua provinsi, padahal sudah ada kampus negeri dan swasta yang menyediakan. Apakah ini masih relevan?” ujarnya.

Selain itu, Sabam turut menyoroti program makan bergizi gratis yang dirancang oleh Prabowo Subianto Presiden. Menurutnya, program ini dapat berkontribusi terhadap penurunan angka stunting di Indonesia jika dilaksanakan dengan pengawasan dan evaluasi yang tepat.

“Makan bergizi gratis ini bisa jadi senjata kita menekan stunting. Dulu ada program UKS, mungkin itu bisa dihidupkan kembali sebagai alat ukur keberhasilan,” jelasnya.

Kata dia, Komisi X DPR RI saat ini tengah menjaring masukan dari berbagai pihak dalam rangka penyusunan revisi UU Sisdiknas agar lebih responsif terhadap persoalan riil di dunia pendidikan.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Kamis, 5 Juni 2025
32o
Kurs