Rabu, 20 Agustus 2025

Said Abdullah: Lebih Efisien Tunjangan Perumahan daripada Pertahankan Rumah Jabatan DPR

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Said Abdullah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI usai menghadiri Sidang Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Foto: Antara

Said Abdullah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyatakan, DPR RI berencana mengakhiri penggunaan Rumah Jabatan Anggota (RJA) dan mengganti sepenuhnya dengan skema tunjangan perumahan. Langkah itu dinilai sebagai bentuk efisiensi anggaran negara yang lebih tepat guna.

Menurut politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut, biaya pemeliharaan rumah jabatan selama ini sangat besar, bahkan mencapai Rp115 hingga Rp120 miliar per tahun.

Anggaran sebanyak itu digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti perbaikan rumah, pemeliharaan taman, fasilitas keamanan, hingga penanganan kerusakan berkala.

“Lebih efisien tunjangan perumahan. RJA kita kembalikan ke negara, biarlah negara yang merawat. Atau bisa diberikan ke eselon-eselon pemerintahan yang belum dapat perumahan,” ujar Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Kemudian, dia menegaskan tunjangan perumahan akan diberikan kepada seluruh Anggota DPR tanpa terkecuali. Tidak ada lagi perbedaan perlakuan meski seorang anggota memiliki rumah pribadi di Jakarta.

“Tunjangan ini melekat pada jabatan. Kontrak atau tidak ngontrak, itu hak masing-masing anggota. Yang penting, mereka mendapat daya dukung terhadap kerja-kerja legislasi,” lanjutnya.

Said juga menepis anggapan kebijakan itu hanya akal-akalan DPR untuk menghindari kewajiban rumah jabatan.

“Kementerian juga dapat tunjangan, menteri juga. Jangan karena ini DPR, lalu kalian mau bunuh DPR-nya. Ini soal efisiensi, bukan soal kemewahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Said menyebut dengan skema tunjangan perumahan, Anggota DPR bisa tinggal lebih dekat dengan Kompleks Parlemen, Senayan. Sehingga, kehadiran anggota dalam rapat menjadi lebih cepat dan tepat waktu.

“Sekarang rata-rata anggota tinggal di sekitar Senayan. Jadi rapat pun lebih cepat. Kalau masih ada yang tinggal jauh, itu pilihannya sendiri,” imbuhnya.

Dengan kebijakan itu, DPR berharap anggaran negara bisa lebih diarahkan pada kebutuhan yang lebih mendesak, tanpa mengurangi kualitas dan produktivitas kerja anggota dewan.

Sebelumnya, Indra Iskandar Sekretaris Jenderal DPR menyebut Anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan rumah hingga Rp50 juta.

Tunjangan diberikan karena Anggota DPR pada periode tersebut tidak mendapatkan fasilitas rumah jabatan yang berada di Kalibata.

Kebijakan itu diambil karena kondisi umum fisik rumah jabatan terutama di Kalibata dinilai sudah tidak layak dan tidak ekonomis untuk dipertahankan dan dijatahkan untuk Anggota DPR.(faz/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Rabu, 20 Agustus 2025
24o
Kurs