Rabu, 8 Oktober 2025

Senator Lia Istifhama Tekankan Efisiensi Anggaran untuk Wujudkan Kenaikan Gaji Guru Honorer

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Lia Istifhama anggota DPD RI Jawa Timur. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Lia Istifhama anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Jawa Timur menanggapi wacana kenaikan gaji guru honorer yang tengah menjadi sorotan di parlemen.

Meski mendukung penuh rencana tersebut, Lia menekankan pentingnya efisiensi anggaran sebagai langkah pendukung kebijakan.

Menurutnya, upaya peningkatan kesejahteraan guru honorer harus berjalan seiring dengan strategi pengelolaan anggaran negara yang lebih bijak.

Ia menyebutkan bahwa peningkatan pengeluaran negara untuk kesejahteraan harus dibarengi dengan penambahan pemasukan atau penghematan dari pos-pos anggaran yang dinilai kurang mendesak.

“Saya sepakat dengan rencana penaikan gaji guru honorer. Tapi, strategi pasif dan aktif perlu diterapkan. Artinya, jika pengeluaran bertambah, maka harus ada penghematan atau pemasukan tambahan untuk menjaga neraca tetap seimbang,” ujar Ning Lia, sapaan akrabnya, Rabu (8/10/2025).

Ia mencontohkan pengurangan anggaran infrastruktur yang hanya menyasar kebutuhan tersier, seperti renovasi gedung yang tidak bersifat mendesak, bisa menjadi salah satu langkah efisiensi.

Lia menegaskan bahwa proyek infrastruktur yang hanya berfokus pada estetika, seperti pengecatan atau kemewahan bangunan, sebaiknya dikaji ulang dan dialihkan untuk mendukung sektor pendidikan, khususnya kesejahteraan guru.

“Renovasi yang hanya bersifat kosmetik sebaiknya tidak diprioritaskan. Dana tersebut lebih baik dialihkan untuk kebutuhan primer seperti peningkatan kesejahteraan guru,” jelasnya.

Lia juga menyoroti pentingnya menjaga neraca anggaran negara agar tidak mengalami defisit saat kebijakan ini dijalankan.

Menurutnya, keberlanjutan program peningkatan gaji guru sangat bergantung pada manajemen keuangan negara yang sehat dan efisien.

Pernyataan ini muncul di tengah rencana pemerintah melalui Prabowo Subianto Presiden yang akan menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru dan dosen, dengan anggaran sebesar Rp 274,7 triliun.

Kebijakan tersebut direncanakan akan mulai berlaku pada tahun 2026 sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Lia menyambut baik kebijakan tersebut namun tetap menekankan bahwa kesejahteraan tidak bisa dicapai tanpa tata kelola anggaran yang cermat dan efisien.

“Kebijakan sebesar apa pun, jika tidak diiringi dengan pengelolaan anggaran yang berimbang, akan sulit untuk berjalan optimal,” pungkasnya. (faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Rabu, 8 Oktober 2025
35o
Kurs