
Sidang lanjutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku dengan Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan sebagai terdakwa kembali digelar pada Kamis, 5 Juni 2025.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Muhammad Fatahillah Akbar saksi ahli pidana dari Universitas Gadjah Mada.
Meski sebelumnya dijadwalkan dua saksi akan memberikan keterangan, JPU menyampaikan bahwa hanya satu yang dapat hadir hari ini.
Hasto tiba di ruang sidang mengenakan batik dan langsung disambut sejumlah kader serta politisi PDI Perjuangan. Ia terlihat berbincang singkat dengan Dolfie OF Pallit anggota DPR RI. Beberapa pengurus DPP PDIP seperti Ribka Tjiptaning, Yuke Yurike, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Hendrawan Supratikno, dan Darmadi Durianto turut hadir di lokasi.
Sebelum sidang dimulai, Ronny Talapessy penasihat hukum Hasto sempat mempertanyakan keabsahan kehadiran saksi ahli. Namun, Majelis Hakim menyatakan kehadiran Muhammad Fatahillah Akbar telah memenuhi syarat, sehingga persidangan tetap dilanjutkan untuk mendengarkan keterangannya.
Sidang ini menjadi kelanjutan dari rangkaian proses hukum atas dugaan keterlibatan Hasto dalam upaya menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.(faz/ipg)