Jumat, 23 Mei 2025

Timwas DPR RI Pastikan Pelayanan Haji 2025 Optimal untuk 221 Ribu Jemaah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Adies Kadir Wakil Ketua DPR RI saat rapat tim pengawas Haji 2025. Foto: istimewa

Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 DPR RI telah menggelar rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (22/5/2025), guna memastikan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dalam rapat tersebut, Timwas menekankan pentingnya pelayanan optimal kepada 221.000 jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.

Rapat dipimpin Cucun Ahmad Syamsurijal Wakil Ketua DPR RI dan dihadiri sejumlah pimpinan DPR RI, seperti Adies Kadir serta pimpinan Komisi VIII DPR RI, yaitu Marwan Dasopang, Abidin Fikri, dan Ansory Siregar.

“Timwas DPR RI bertugas mengawasi bagaimana pelayanan dari Kementerian Agama agar maksimal untuk 221.000 jemaah yang akan menunaikan haji tahun ini,” kata Adies Kadir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Adies mengungkapkan bahwa meski sebagian jemaah sudah tiba di Arab Saudi, masih terdapat sejumlah kendala teknis yang perlu segera diselesaikan. Salah satunya terkait kartu Nusuk, yang menjadi syarat penting untuk masuk Masjidil Haram dan Arafah.

“Karena ada perubahan regulasi dari Pemerintah Arab Saudi, jemaah harus punya Kartu Nusuk. Tapi ada yang visanya terlambat keluar, akhirnya harus pindah kloter. Kloter pindah, kartu Nusuk-nya pun jadi tidak sinkron. Ini yang sedang dicari solusinya,” ujarnya.

Menurut Adies, pemerintah, khususnya Kementerian Agama, sedang bekerja keras menangani persoalan ini agar tidak mengganggu kenyamanan jemaah lainnya. Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan.

“Kita upayakan semua bisa tertangani dengan baik. Kementerian Agama juga terus memperbaiki hal-hal teknis agar jemaah bisa terlayani secara maksimal,” imbuh politisi Fraksi Golkar itu.

Sementara itu, Hilman Latief Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag menyampaikan bahwa sistem pengawasan dan akses masuk ke Makkah kini lebih ketat dibanding sebelumnya.

“Sekarang masuk ke Makkah tidak bisa sembarangan. Harus ada kartu Nusuk dan juga harus lewat syarikah, perusahaan resmi yang melayani jemaah,” ujar Hilman.

Kartu Nusuk sendiri merupakan kartu identitas resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan wajib dimiliki setiap jemaah haji.

Kartu ini berfungsi sebagai bukti izin akses untuk melaksanakan ibadah di Masjidil Haram dan tempat suci lainnya.

Timwas DPR RI dan Kemenag berkomitmen terus bersinergi untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H dengan pelayanan terbaik untuk seluruh jemaah asal Indonesia.(faz/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Jumat, 23 Mei 2025
25o
Kurs