
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan Pemilihan Umum (Pemilu) nasional dan daerah, tahun 2029 nanti.
Menurutnya skema pemisahan Pemilu ini bisa berjalan lebih baik dibandingkan pelaksanaan serentak seperti sebelum-sebelumnya.
“Kalau itu sudah diputuskan, tapi memang lebih baik kalau dipastikan ada perbedaan, tidak berbarengan, itu memang jauh lebih baik,” kata Eri, dikutip Selasa (1/7/2025).
Jeda waktu itu memberi waktu ke masyarakat sebagai pemilih untuk berpikir sebelum menentukan pilihannya terhadap calon.
“Sehingga apa? Sehingga tidak berbarengan dan tidak menimbulkan gesekan yang seperti kemarin,” jelasnya.
“Orang itu bosen, mari (habis Pemilihan) Presiden, Pileg (pemilihan legislatif), maringono (setelahnya) Pilkada (pemilihan kepala daerah) sama DPRD Kota, daerah, mungkin dipisah lebih bagus,” tambahnya.
Ia menilai, MK pasti memiliki pertimbangan manfaat untuk masyarakat sebelum mengeluarkan keputusan tersebut.
“Tapi itu saya yakin banyak pertimbangan, dan saya yakin keputusan itu pasti akan mempertimbangkan lebih baik manfaatnya daripada mudaratnya, makanya diambil keputusan itu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, MK memutuskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun, atau paling lama dua tahun dan enam bulan.
Pemilu nasional yang dimaksud antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah. (lta/iss)