
Wibowo Prasetyo dilantik sebagai Anggota DPR RI/MPR RI untuk sisa masa jabatan 2024-2029 saat Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen di Jakarta pada Kamis (24/7/2025), menggantikan Sudjadi Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP yang wafat pada September 2024.
Adies Kadir Wakil Ketua DPR RI mengatakan, pelantikan itu berdasarkan surat Kementerian Sekretariat Negara Nomor B11/KSN/B/3/AN01007/2025 tanggal 4 Juli 2025, perihal penyampaian Keputusan Presiden Nomor 64/P Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025.
“Ditetapkan KPU menggantikan calon terpilih atas nama Sudjadi karena meninggal dunia,” kata Adies seperti dilansir Antara.
Wibowo mengucapkan sumpah Anggota DPR RI dipandu oleh hakim dari Mahkamah Agung di ruangan rapat paripurna, yang dihadiri oleh ratusan Anggota DPR RI.
Setelah mengucapkan sumpah, Wibowo dipersilakan untuk berfoto bersama para Pimpinan DPR RI dan menandatangani sebuah dokumen.
Adapun Wibowo mengisi kursi DPR RI dari Dapil Jawa Tengah VI, yang meliputi Kabupaten Purworejo, Wonosobo, Temanggung, Kebumen, dan Magelang.
Adies pun mengucapkan selamat kepada Wibowo yang telah resmi menjadi Anggota DPR RI. Ia berharap Wibowo tetap menjalankan amanah dari rakyat yang telah memilihnya.
“Dan dengan bergabungnya saudara, akan lebih memperkuat tugas konstitusional dewan,” pungkas Adies. (ant/ata/bil/ham)