Jumat, 3 April 2026

3 Prajurit TNI Gugur, Said Abdullah Minta Israel Diadili di Mahkamah Internasional

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Upacara peringatan di Kota Beirut Lebanon untuk memberikan penghormatan terakhir atas pengabdian tiga penjaga perdamaian Indonesia yakni Mayor Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan, dan Kopral Farizal Rhomadon dari Indonesia yang gugur, Kamis (2/4/2026). Foto: Dok. UNIFIL

Said Abdullah Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban dari unsur Prajurit TNI yang bertugas di Lebanon sebagai Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Menurutnya, Israel sudah berulang kali melakukan pelanggaran di luar batas kemanusiaan. Maka dari itu, sudah semestinya Israel mendapat hukuman berat dari Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).

“Kita berduka atas 8 korban Prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian atas nama PBB di Lebanon. Tiga prajurit kita meninggal dan lima orang mengalami luka-luka. Aksi penyerangan Tentara Israel terhadap Pasukan Perdamaian PBB menunjukkan mereka merasa berdiri di atas hukum. Jika kita hitung sejak Oktober 2024, Tentara Israel telah melakukan serangan 25 kali terhadap properti dan Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Lebanon,” ujar Said melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2026).

Pelanggaran berulang yang dilakukan Israel seolah mendapatkan impunitas, seperti halnya mereka melakukan kejahatan kemanusiaan di Gaza, Palestina.

“Dunia dan PBB seolah tak kuasa menahan kejahatan kemanusiaan yang di lakukan oleh Israel. Terbunuhnya 3 orang Prajurit TNI dan 5 lainnya luka-luka harus menjadi momentum bagi PBB untuk bertindak lebih tegas dan nyata terhadap Israel sebagai pembuktian organisasi itu masih berfungsi,” sambung Said.

Melalui Dewan Keamanan, Mahkamah Internasional dan Sekjen PBB, serta bangsa-bangsa, lanjut Said, harus melakukan sejumlah langkah nyata.

“Pertama, tindakan berulang Israel di Lebanon dan Gaza bukti nyata atas pelanggaran Piagam PBB, dan kejahatan kemanusiaan. Oleh sebab itu, saya menyerukan kepada Dewan HAM PBB, dan atau negara negara berdaulat untuk mengajukan Israel ke ICC atas kejahatan Israel yang memenuhi empat unsur sekaligus,” ucap dia.

Keempat unsur itu yakni the crime of genocide (genosida), diatur dalam Pasal 6 Statuta Roma. Lalu crimes against humanity (kejahatan terhadap kemanusiaan), diatur dalam Pasal 7 Statuta Roma.

Kemudian, war crimes (kejahatan perang), diatur dalam Pasal 8 Statuta Roma dan the crime of aggression (agresi), khusus mengenai kejahatan agresi belum diatur lebih rinci dalam Statuta Roma (8) dan Mahkamah akan melaksanakan yurisdiksi setelah suatu ketentuan diadopsi sesuai dengan Pasal 121 dan 123 Statuta Roma.

“Kedua, menuntut pertanggungjawaban langsung Israel atas terbunuhnya 3 Prajurit TNI dan 5 lainnya terluka dalam bentuk pengakuan tindakan penyerangan tersebut dan permintaan maaf dalam forum resmi di PBB, dan menyatakan siap bertanggung jawab melalui mekanisme peradilan oleh ICC,” papar Said.

Ketiga, keberadaan Israel telah menjadi beban dunia. Sehingga, Said menyerukan berbagai negara untuk memutuskan hubungan diplomatik dan kerja sama berbagai bidang dengan Israel. Mengisolasi Israel dalam hubungan dengan berbagai bangsa bangsa di dunia.

“Beberapa negara di Eropa yang semula menjadi mitra baik Israel telah melakukan hal ini, saya mengapresiasi langkah Pemerintah Spanyol yang menarik dubesnya dari Israel, Perancis dan Denmark yang menolak penjualan senjata ke Israel, dan sejumlah negara lainnya memutuskan hubungan diplomatik,” katanya.

Keempat, lanjut Said, pada 12 September 2025 Majelis Umum PBB telah bersidang yang mengambil sikap atas solusi dua negara, Palestina dan Israel sebagai dua negara yang berdiri. Pengakuan Palestina sebagai negara berdaulat ini oleh 142 anggota Majelis Umum PBB dari 193 negara yang hadir.

“Dengan demikian, Sekjen dan Dewan Keamanan PBB harus sesegera mungkin untuk melaksanakan keputusan tersebut. Langkah itu untuk mengantisipasi tindakan Israel yang berdiri atas doktrin terkutuk, yang merasa sebagai bangsa terpilih, dan merasa wilayah Israel dan sekitarnnya sebagai tanah yang dijanjikan. Sehinggaz mereka merasa berhak mendirikan perluasan kekuasaan Israel,” papar Said.

Kelima, Bangsa Yahudi dan sejarah Negara Israel memang penuh dengan kekerasan. Bahkan, Said bilang nabi-nabi yang diutus untuk Israel saja mereka bunuh. Nabi Zakharia AS dan Nabi Yahya AS dibunuh karena menyampaikan pesan Allah yang bertentangan dengan kepentingan penguasa.

“Nabi Yesaya AS, Yeremia AS, dan Amos AS, dibunuh dan dianiaya karena menentang penyimpangan agama, korupsi politik, dan ketidakadilan. Kalau mereka menjadi bangsa terpilih, harusnya mereka menyuci dosa masa lalu dengan pertobatan, membawa keadilan dan rasa kemanusiaan di masa kini. Rakyat Israel harus menuntut pemerintahnya melakukan hal ini, atas mereka akan semakin dikucilkan oleh dunia. Apalagi di media sosial sentimen terhadap Israel dan Yahudi semakin meluas. Selamat Hari Paskah. Kasih dan Damai memberkati kita.” pungkas Said.(rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Jumat, 3 April 2026
32o
Kurs