Selasa, 20 Januari 2026

Baleg DPR: Dana Haji Bukan APBN dan Harus Kembali Utuh ke Jemaah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan bahwa dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan dana titipan umat yang wajib digunakan sepenuhnya untuk kepentingan jemaah.

Pengelolaan dana tersebut diminta dilakukan secara transparan, profesional, dan dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi.

Iman Sukri Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi PKB menekankan bahwa dana haji tidak boleh diperlakukan sebagai bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami ingin memastikan dana haji benar-benar digunakan untuk jemaah. Ini bukan APBN, melainkan dana umat yang harus kembali 100 persen untuk kepentingan jemaah haji,” kata Iman di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Ia menyebut keberadaan BPKH sebagai lembaga khusus pengelola dana haji sudah tepat karena menjamin pemisahan yang jelas antara keuangan negara dan dana milik jemaah. Pemisahan ini, menurutnya, menjadi kunci untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

“Dengan adanya BPKH, pengelolaan dana dapat dilakukan secara profesional dan lebih terlindungi dari praktik-praktik yang menyimpang,” ujarnya.

Selain menekankan aspek pengamanan dana, Baleg DPR juga mendorong BPKH untuk memaksimalkan pengelolaan dana haji guna menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Optimalisasi hasil investasi dinilai penting agar biaya haji tidak terus mengalami kenaikan.

“Yang kami harapkan, biaya haji bisa ditekan. Kalau bisa tidak naik, bahkan lebih murah, sehingga masyarakat semakin terbantu untuk menunaikan ibadah haji,” tutur Iman.

Untuk mencapai efisiensi tersebut, Iman menilai BPKH perlu menyusun perencanaan jangka panjang dan memanfaatkan kewenangannya dalam memilih layanan yang lebih ekonomis. Salah satu langkah strategis yang disorot adalah pemesanan akomodasi di Arab Saudi jauh hari sebelum musim haji.

“Kalau hotel dipesan satu sampai dua tahun sebelumnya, tentu biayanya jauh lebih murah dibandingkan pemesanan mendadak. Ini bagian dari strategi investasi dan efisiensi yang harus dimaksimalkan,” jelasnya.

Iman menegaskan bahwa pengelolaan dana haji yang akuntabel akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan, keterjangkauan biaya, serta terjaminnya penyelenggaraan haji yang bersih dari korupsi.

“Penyelenggaraan haji harus memberi manfaat bukan hanya secara spiritual, tetapi juga secara material. Jemaah harus merasa aman, nyaman, sehat, dan kembali ke tanah air dengan penuh keberkahan,” pungkasnya. (faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Selasa, 20 Januari 2026
26o
Kurs