Lia Istifhama Anggota DPD RI asal Jawa Timur menanyakan kemampuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam meningkatkan kinerja investasi dana haji agar mampu menembus Compound Annual Growth Rate (CAGR) dua digit.
Pertanyaan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPD RI bersama BPKH di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Lia menilai capaian CAGR dana haji sebesar 6,58 persen memang relatif aman, namun belum mencerminkan kinerja investasi yang kuat jika dibandingkan dengan potensi pasar.
“Angka ini aman, tapi belum bisa disebut optimal. Yang ingin kami dalami, apakah ada peluang realistis untuk mendorong CAGR dana haji ke dua digit, dan apa kendala utamanya,” ujar Lia.
Ia menanyakan apakah stagnasi imbal hasil disebabkan oleh faktor eksternal seperti iklim investasi global, keterbatasan pengelolaan sektor produktif, atau justru karena penerapan prinsip kehati-hatian yang terlalu membatasi ruang gerak investasi.
“Apakah ini murni karena prudential principle, atau ada peluang yang sebenarnya bisa dioptimalkan tetapi belum dimanfaatkan?” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Arief Mufraini Anggota Badan Pelaksana BPKH menegaskan bahwa dana haji memiliki karakter berbeda dengan dana investasi komersial. Menurutnya, mengejar imbal hasil tinggi tanpa mempertimbangkan risiko justru berpotensi membahayakan dana umat.
“Secara teori, pasar memang menawarkan return hingga 10 persen. Tapi dana haji bukan dana spekulatif. Stabilitas, likuiditas, dan keamanan jangka panjang adalah prioritas utama kami,” jelas Arief.
Ia menambahkan bahwa portofolio BPKH Limited saat ini dibatasi pada kisaran imbal hasil maksimal sekitar 9 persen, dan tetap membutuhkan waktu untuk berkembang secara sehat.
“Kami tidak bisa memaksakan dua digit kalau itu berarti meningkatkan risiko. CAGR 6,58 persen kami nilai sebagai capaian yang positif dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Arief juga menjelaskan bahwa sebagian besar dana haji masih ditempatkan pada deposito perbankan syariah serta surat berharga syariah negara (SBSN) yang cenderung stabil, meski imbal hasilnya berada di kisaran 5–6 persen.
Sementara itu, Amri Yusuf Anggota BPKH mengungkapkan bahwa lembaganya saat ini tengah menjalani transformasi paradigma pengelolaan dana haji.
“Kami sedang beralih dari pendekatan pengadaan layanan menuju investasi jangka panjang. Namun, pergeseran ini tetap berada dalam koridor kehati-hatian,” kata Amri.
Dalam RDP tersebut, Lia juga menyoroti proyek Kampung Haji di Arab Saudi yang melibatkan Danantara sebagai mitra strategis. Ia meminta agar skema investasi jangka panjang tersebut tidak sekadar ambisi aset, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi jamaah.
Menjawab hal itu, BPKH menjelaskan bahwa Danantara berperan sebagai pemilik aset, termasuk hotel, sementara BPKH fokus pada pengelolaan dan operasional. Skema ini disebut dirancang untuk memperkuat struktur keuangan sekaligus menekan risiko langsung terhadap dana haji.
Lia menegaskan bahwa optimalisasi imbal hasil tetap penting, namun tidak boleh mengorbankan prinsip dasar pengelolaan dana umat.
“Kita tidak sedang mengejar angka semata. Yang utama adalah memastikan dana haji dikelola secara aman, adil, dan manfaatnya kembali ke jamaah,” pungkas Lia. (faz/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
