Sabtu, 11 April 2026

Dradjad Hari Wibowo: Tak Ada Indikator Krisis, Isu Penggulingan Presiden Dinilai Berbahaya

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Dradjad Hari Wibowo Politisi Senior Partai Amanat Nasional (PAN). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Dradjad Hari Wibowo politisi senior PAN menilai pernyataan Saiful Mujani pengamat politik terkait isu penggulingan Prabowo Subianto Presiden sudah melampaui batas kritik yang objektif dan berpotensi memicu keresahan.

Menurut Dradjad, jika melihat rekam jejak Saiful Mujani yang sejak lama dikenal kritis terhadap Prabowo, pernyataan tersebut sulit dipahami sebagai analisis netral.

“Saya melihat pernyataan Saiful Mujani tentang penggulingan Presiden bukan lagi merupakan kritik yang obyektif dan konstruktif. Dengan rekam jejaknya, ini lebih tepat disebut sebagai hasutan atau api yang berbahaya,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Ia mengingatkan bahwa Saiful Mujani pernah mengakui melakukan kampanye negatif terhadap Prabowo pada Pilpres 2014, serta kembali melontarkan kritik keras pada 2023.

“Dengan rekam jejak seperti itu, saya tidak bisa menerima pernyataan tersebut sekadar sebagai sikap politik yang obyektif. Itu sudah menjadi ekspresi ketidaksukaan, bahkan mungkin kebencian atau hasutan,” tegasnya.

Di sisi lain, Dradjad juga menyinggung isu potensi kekacauan (chaos) yang belakangan beredar di ruang publik. Ia menyebut, hingga saat ini tidak ada pernyataan langsung dari Jusuf Kalla mantan Wapres terkait hal tersebut.

“Terkait isu chaos, sejauh ini Pak JK tidak pernah mengeluarkan pernyataan itu di publik. Kita hanya mendengar dari Said Didu, entah benar atau tidak,” kata Dradjad.

Dari perspektif ekonomi, Dradjad yang juga ekonom ini menegaskan bahwa kondisi Indonesia masih dalam kategori stabil, meskipun menghadapi tekanan global akibat konflik geopolitik.

“Apakah ekonomi menuju krisis? Hingga saat ini tidak ada satu indikator pun yang menunjukkan Indonesia menuju resesi, apalagi krisis,” ujarnya.

Ia juga menepis berbagai klaim yang menyebut nilai tukar rupiah akan anjlok drastis.

“Nilai tukar memang terdepresiasi, tapi tidak ambruk ke Rp20 ribu per US dollar seperti klaim beberapa pihak. Faktanya, banyak negara juga mengalami tekanan serupa,” jelasnya.

Menurut Dradjad, tantangan ekonomi yang ada saat ini lebih tepat dipandang sebagai isu kebijakan yang harus dikelola dengan baik, bukan dijadikan dasar untuk menggulirkan narasi politik ekstrem.

“Memang pemerintah perlu kerja keras menjaga stabilitas makro dan meningkatkan penerimaan negara. Tapi itu semua adalah isu kebijakan, bukan alasan valid untuk penggulingan, apalagi memicu chaos,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga rasionalitas dan tidak memperkeruh situasi dengan narasi yang berpotensi memecah belah.

“Kita harus menjaga stabilitas dan tidak memanaskan keadaan dengan pernyataan yang tidak berdasar,” pungkas Dradjad.

Sementara, Saiful Mujani Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal “menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto” yang viral di media sosial dan menuai polemik.

Saiful menjelaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan dalam forum halal bihalal di Utan Kayu, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026.

Saat itu, ia mengkritik kepemimpinan Prabowo Subianto Presiden yang dinilainya sulit menerima nasihat.

“Hanya itu. Kalau menasehati Prabowo, enggak bisa juga. Bisanya hanya dijatuhkan. Itu bukan menyelamatkan Prabowo, itu menyelamatkan diri kita dan bangsa ini,” ujar Saiful dalam forum tersebut.

Menanggapi polemik yang berkembang, Saiful menegaskan bahwa ucapannya tidak dapat dikategorikan sebagai makar, melainkan bagian dari ekspresi politik yang sah.

“Itu bukan makar, tapi ‘political engagement’, yakni sikap politik yang dinyatakan di hadapan publik,” jelasnya, Rabu (8/4/2026).

Ia juga menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi, selama tidak disertai tindakan nyata yang melanggar hukum.

“Kalau sikap politik dalam bentuk pernyataan verbal dianggap makar, berarti makar dijamin oleh UUD. Padahal jelas tidak demikian,” tegasnya.

Saiful menambahkan, makar secara hukum merujuk pada upaya nyata untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, bukan sekadar pernyataan atau kritik di ruang publik.(faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Sabtu, 11 April 2026
28o
Kurs