Sabtu, 14 Februari 2026

PDIP Jatim Dorong Kader Respons Cepat Tangani Persoalan Masyarakat

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Rapat Koordinasi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC PDI Perjuangan se-Jatim di Surabaya, Sabtu (14/2/2026). Foto: Istimewa

Said Abdullah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur meminta seluruh kader partai di berbagai tingkatan untuk meningkatkan sensitivitas berbagai persoalan dan memberi merespons dengan cepat.

“Ketika rakyat menghadapi persoalan, kader PDI Perjuangan tidak boleh menunggu. Respons harus cepat, terkoordinasi, dan solutif. Partai harus hadir bersama rakyat, bukan sekadar menjadi penonton,” katanya dalam Rapat Koordinasi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC PDI Perjuangan se-Jatim di Surabaya, Sabtu (14/2/2026).

Said menekankan, partai tidak boleh lambat dalam menyikapi berbagai persoalan yang tengah dihadapi warga, terutama saat permasalahan sosial dan ekonomi meningkat.

Ia membeberkan sejumlah persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat, di antaranya yakni meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), masalah kepesertaan BPJS PBI yang tidak aktif atau terhapus dari sistem, serta dampak bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor akibat cuaca ekstrem.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa masyarakat juga menghadapi tekanan kenaikan harga bahan pokok. Menurutnya, bantuan sosial belum tepat sasaran, dan masih banyak keluhan terkait layanan publik di sektor kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan.

“Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi forum konsolidasi organisasi untuk memperkuat respons partai terhadap persoalan masyarakat di daerah,” tegasnya.

Deni Wicaksono Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, meminta seluruh DPC membangun sistem respons cepat yang terintegrasi dengan fraksi DPRD dan kepala daerah dari PDI Perjuangan.

“Penanganan persoalan rakyat harus dilakukan secara kolaboratif antara struktur partai, legislatif, dan eksekutif sebagai satu kesatuan gerak tiga pilar,” ujarnya.

DPD PDI Perjuangan Jatim, lanjut dia, juga mendorong pembentukan Call Center Tiga Pilar di daerah yang dipimpin kepala daerah dari PDIP.

“Layanan ini dirancang sebagai pusat pengaduan masyarakat yang mudah diakses,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa setiap unsur tiga pilar yang meliputi pengurus DPC, anggota Fraksi PDIP DPRD dan kepala daerah/wakil kepala daerah setempat, wajib mempublikasikan nomor layanan aktif sebagai kanal resmi pengaduan masyarakat.

Setiap laporan yang masuk, pihaknya menargetkan bisa ditindaklanjuti secara kolaboratif dalam waktu maksimal empat jam sejak diterima.

Pihaknya berharap, langkah itu bisa memperkuat respons pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kader partai di daerah. (ris/saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Sabtu, 14 Februari 2026
24o
Kurs