Jumat, 26 Juni 2026 | 20:52 WIB
Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik perdagangan benih jagung bantuan pemerintah (subsidi) dan menangkap tiga orang pelaku. Dua di antaranya warga Kediri berinisial CB dan AF, dan satu orang berinisial AS warga Jember.
(Foto: Anggi suarasurabaya.net)




