Minggu, 21 Juni 2026 | 18:26 WIB
Polda Jatim mengungkap kasus penjualan beragam satwa langka dan dilindungi bernilai Rp1,5 miliar, yang dijual melalui media sosial. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 5 tersangka yang merupakan residivis kasus serupa.
(Foto: Anggi suarasurabaya.net)




