Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:59 WIB
Karena alasan sulit mendapatkan pekerjaan, Angga Brata Samudra (34) warga Jalan Wonorejo I Surabaya, memilih berjualan film porno. Karena aksinya tersebut, unit IV Cyber Crime Subdit II Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (4/9/2014) meringkusnya.
(Foto : Wakhid suarasurabaya.net)