Rabu, 22 Juli 2026
Potret Kelana Kota

Tangkap Pelaku Jual Satwa Langka via FB

Senin, 6 Juli 2015
Bagikan

Polisi menggelar barang bukti satwa elang yang dijual oleh tersangka PS, warga Purwodadi, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Tersangka PS ditangkap, karena menjual satwa elang yang merupakan dilindungi pemerintah, dengan model sistem online, melalui media sosial Facebook.
(Foto : Bruriy Susanto suarasurabaya.net)

Potret Terkini

BEM Nusantara Jatim Bawa Karangan Bunga ke Kejati

MPLS 2026 di SDN Pakis III Surabaya

Festival Remo Yosakoi di Balai Pemuda Surabaya

Suara Surabaya Kunjungi Terminal Teluk Lamong